Intensifkan Perwako 49, Syamsul Teken Intruksi Walikota

- Publisher

Sabtu, 3 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Batam, inikepri.com – Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum meneken intruksi Walikota Batam nomor 2 tahun 2020 tentang pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam.

Intruksi walikota ini diterbitkan guna mengintensifkan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 49 tahun 2020 yang diteken oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang kini sedang cuti. Sejatinya Perwako tersebut telah dijalankan dengan baik dengan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Amsakar Bangun Energi Kolektif di Batuampar: Jaga Lingkungan, Perkuat Gotong Royong, dan Dukung 15 Program Prioritas
Instruksi walikota (ist)

“Pak Rudi sudah meneken Perwakonya, kita butuh intruksi ini untuk menjalankannya,” ucap Syamsul saat sosialisasi netralitas ASN dalam mewujudkan Pilkada yang sehat di Panggung Utama Dataran Engkuputri Bata, Kamis (1/10/2020).

Berdasarkan isi surat tersebut, Kepala Satpol PP Batam Salim diminta untuk melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Batam dengan melibatkan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam, TNI Polri, dan instansi lain terkait.

BACA JUGA:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Isdianto: Jangan Mudik!

“Tim yang turun diharapkan tidak pada satu lokasi, tapi dapat membagi tugas untuk beberapa titik,” harap dia.

Untuk seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Batam diminta untuk mendukung penegakan Perwako nomor 49 tahun 2020. Selanjutnya, hasil pelaksanaan tugas harus dilaporkan kepada Wali Kota Batam.

“Saya telah mendapat data dari Salim, sejauh ini ada 500an yang melanggar dan diberi teguran lisan, tertulis hingga dihukum secara sosial membersihkan fasilitas umum. Selanjutnya, jangan takut mainkan Rp 250 ribu (denda administrasi),” tegas dia.

BACA JUGA:  Amsakar Sambut Dubes Australia, Jajaki Penguatan Kerjasama Ekonomi dan Investasi

Ia menyebutkan, upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 harus dilakukan secara masif oleh semua pihak. Sehingga Covid-19 di Batam dapat teratasi. Menurut Bahrum, ia memulai dari dirinya sendiri dengan mematuhi protokol penanganan Covid-19.

“Bahkan saya sudah mendesain, kalau bisa ada aturan jangan membeli dari pedagang yang tidak memakai masker. Karena uang dan barang dalam aktivitas juala beli juga bisa menjadi media penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (RWH)

Berita Terkait

Baru Jalan Beberapa Bulan, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Batam Mulai Tutup Satu per Satu
PLN Batam Gerak Cepat Atasi Listrik Padam di Kavling Senjulung, Gardu Baru Resmi Beroperasi
Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan, BP Batam Lakukan Rekonstruksi Jalan Gajah Mada
Amsakar-Li Claudia Ajak Warga Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-81 di Batam
Anwar Anas Nilai SPPG Polda Kepri Layak Jadi Role Model Nasional Program MBG
Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru
Semarak Hari Kebaya Nasional 2026, PIKORI BP Batam Ajak Perempuan Lestarikan Budaya Bangsa
Tiga Siswa SMAN 2 Batam Lolos Paskibra 2026, Siap Kibarkan Merah Putih di Tingkat Provinsi dan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:27 WIB

Baru Jalan Beberapa Bulan, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Batam Mulai Tutup Satu per Satu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan, BP Batam Lakukan Rekonstruksi Jalan Gajah Mada

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIB

Amsakar-Li Claudia Ajak Warga Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-81 di Batam

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:13 WIB

Anwar Anas Nilai SPPG Polda Kepri Layak Jadi Role Model Nasional Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:52 WIB

Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Berita Terbaru