Tanjungpinang, inikepri.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan seluruh masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan ataupun dari luar daerah untuk disiplin dan melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 14 hari.
“Pasalnya, banyak kasus Covid-19 di Provinsi Kepri didominasi klaster riwayat perjalanan dari luar daerah,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. T. S. Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin (5/10/2020)
Untuk itu, lanjut Arif, guna menghindari terjadinya penambahan kasus baru dan meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di provinsi, masyarakat Kepri yang miliki riwayat perjalanan dari luar daerah dengan kesadaran untuk melakukan karantina mandiri.
“Untuk itu, masyarakat harus sadar, jika memang baru kembali dari perjalanan luar daerah untuk dapat melakukan karantina mandiri, sebelum kembali beraktivitas seperti biasa,” jelas Arif.
Arif melanjutkan, dengan begitu akan mampu menjaga diri dan meminimalkan terjadinya penularan kepada orang lain, jika yang bersangkutan dinyatakan positif.
”Kita harapkan masyarakat sadar, sehingga kasus Covid-19 di Provinsi Kepri dapat menurun,” tambah dia. (ET)

















