Pabrik Sabu di Apartemen Nagoya Mansion Digrebek Polisi

- Publisher

Senin, 19 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Batam, inikepri.com – Sebuah pabrik sabu berskala home industry berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Barelang, pada Kamis (15/10) sekitar pukul 04:30 WIB dinihari.

Keberadaan Pabrik sabu yang berlokasi di Apartemen Nagoya Mansion Lantai 6 Kamar Nomor 609 Nagoya, Batam ini bermula dari laporan masyarakat sekitar.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur SIK bersama dengan Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan SIK, MH, berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial FJ (37 tahun) dan MS (23 tahun).

BACA JUGA:  Tokoh Muda Kota Batam, Ucok Manurung : Mari Sukseskan Mubes IV IKABSU

Turut diamankan barang bukti berupa 1 buah bungkus sabu seberat 0,15 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 unit peralatan untuk membuat sabu, 1 Unit kompor merk Kris, 1 buah botol kaca warna hijau bertuliskan Meth, 1 buah panci stainless, 2 botol alkohol 70%, 1 lembar kertas kardus yang bertuliskan diduga rumusan zat- zat kimia untuk meracik pembuatan sabu. 

BACA JUGA:  Nasib Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda 'Ditangan' DPP Nasdem
Barang bukti yang diamankan (ist)

Dalam keterangannya, FJ dan MS mengaku, peralatan tersebut adalah milik Novi Alias Bebi yang saat ini masih berstatus DPO.

BACA JUGA:  HUT ke-75, Wakapolresta Barelang Beri Kejutan ke Dandim 0316 Batam

Sabu-sabu yang diproduksi nantinya akan dijual edarkan di Kota Batam.

Pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku adalah Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 129 Huruf A dan Huruf B Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman Hukuman Paling Singkat 5 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun. (RWH)

Berita Terkait

BP Batam Perkuat Transformasi Digital melalui Pengembangan Super Apps
Kepala BP Batam: Sekolah Rakyat Merah Putih Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera
Panduan Menyeberang ke Singapura dari Batam: Jadwal Ferry, Rute, dan Harga Tiket Agustus 2026
Tujuh Proyek Jalan Strategis di Batam Dikebut, Kemacetan Ditargetkan Berkurang
Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia
Amsakar Lantik Panglima Sambang Gagak Hitam, Tekankan Peran Organisasi Adat Jaga Persatuan Batam
Erlita Amsakar Ajak Pelajar Batam Bangun Karakter, Tolak Bullying dan Bijak Bermedia Sosial
Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:57 WIB

BP Batam Perkuat Transformasi Digital melalui Pengembangan Super Apps

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Kepala BP Batam: Sekolah Rakyat Merah Putih Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Panduan Menyeberang ke Singapura dari Batam: Jadwal Ferry, Rute, dan Harga Tiket Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Tujuh Proyek Jalan Strategis di Batam Dikebut, Kemacetan Ditargetkan Berkurang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia

Berita Terbaru