Aliansi Buruh Batam Bergerak Tolak CILAKA

- Publisher

Senin, 2 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan buruh di depan kantor Walikota Batam

Ribuan buruh di depan kantor Walikota Batam

Batam, inikepri.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Batam Bergerak menggelar unjuk rasa “Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja”, didepan Kantor Walikota Batam, Senin (02/03).

Dalam aksinya dibawah terik matahari, para buruh meminta Walikota Batam dan DPRD Kota Batam menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebelum disahkan.

“Walikota Batam harus menolak RUU ini, jika tidak mau mendengarkan aspirasi kami, sebagai rakyat, mending buang kelaut saja” kata salah seorang orator.

RUU Cipta Lapangan Kerja yang tengah disusun akan menjelma menjadi malapetaka yang akan memperburuk kehidupan buruh dan melanggengkan praktik perampasan ruang hidup serta kerusakan ekologis yang dampaknya akan kembali dipikul oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Komisaris PT PLN Batam Dukung Penuh Pengangkatan Kwin Fo sebagai Direktur Utama Baru

“Dalam penyusunen draft RUU Cipta Lapangan Kerja ini, setidaknya terdapat beberapa hal dalam sektor ketengakerjaan yang dinilai potensial merugikan kalangan buruh,” ujarnya.

Salah satunya yakni, terkait adanya peluang penerapan upah perjam pada jenis pekerjaan tertentu. Pihaknya mempertanyakan bagaimana pemerintah akan menjamin ihwal penerapan upah perjam pada jenis pekerjaan tertentu, tidak akan menjadi pemicu merebaknya praktik upah perjam pada jenis pekerjaan lain.

“Sebagaimana halnya yang terjadi dengan ketentuan kontrak dan outsorching dalam UU Ketenagakerjaan yang awalnya hanya dimaksudkan untuk jenis pekerjaan tertentu. Namun praktiknya justru diterapkan pada jenis pekerjaan inti,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Tausiah Kebangsaan Polda Kepri

Ia menambahkan, ketika ketentuan ini diberlakukan maka cuti haid, melahirkan, dan pasca melahirkan bagi buruh perempuan maupun cuti lainya yang diambil oleh buruh secara umum berpotensi tidak akan memperoleh upah karena dianggap tidak bekerja. Terkait penerapan sistem kerja kontrak dan outsorching yang saat ini telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan

“Penerapan konsep ini dinilai akan semakin melanggengkan praktik kerja kontrak dan outsorching yang marak terjadi dan selama ini ditolak oleh kaum buruh karena menghilangkan kepastian kerja,” katanya.

BACA JUGA:  [Video] Viral! Polisi Lalu Lintas Dilempari Massa saat Jaga Demo di DPR

Sementara terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemerintah mewacanakan adanya tunjaungan PHK bagi buruh yang mengalami PHK. Sekilas hal ini seperti melindungi hak buruh yang mengalami PHK.

Namun yang patut dipertanyakan adalah perihal jumlah dan bagaimana pelaksanan pemberian tunjangan PHK tersebut, mengingat selama ini buruh dengan status pekerja tetap pun, masih harus berjuang susah payah untuk mendapatkan hak- haknya bahkan yang telah diputus oleh pengadilan.

Berita Terkait

DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik
Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM
BMKG Prakirakan Batam Didominasi Awan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Turun Pagi dan Malam
Perda LAM Batam Disahkan, Amsakar Pasang Benteng Terakhir Jaga Marwah Melayu di ‘Bandar Dunia Madani’
Amsakar Hujan-hujanan Bersama Warga, Gema Batam ASRI Jadi Simbol Semangat Baru Kota Batam
Ketua DPRD Batam: Finalis Encik dan Puan Harus Punya Wawasan dan Kemampuan Komunikasi
DPRD Batam Apresiasi Mediasi Sopir Truk BAJ, Anwar Anas: Semua Ingin yang Terbaik untuk Batam
Batam Kembali Jadi Contoh Daerah Investasi, Forkopimda Paser Datang Belajar Tata Kelola Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:06 WIB

DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:20 WIB

BMKG Prakirakan Batam Didominasi Awan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Turun Pagi dan Malam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WIB

Perda LAM Batam Disahkan, Amsakar Pasang Benteng Terakhir Jaga Marwah Melayu di ‘Bandar Dunia Madani’

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:10 WIB

Amsakar Hujan-hujanan Bersama Warga, Gema Batam ASRI Jadi Simbol Semangat Baru Kota Batam

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Batam Kota di Aula Politeknik Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Batam

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB