Adapun penyuapan menjadi kasus tertinggi yang ditangani KPK sebanyak 704 kasus, menyusul secara berturut-turut pengadaan barang/jasa sebanyak 224 kasus, penyalahgunaan anggaran sebanyak 48 kasus, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 36 kasus, pungutan sebanyak 26 kasus, perizinan sebanyak 23 kasus, dan merintangi proses KPK sebanyak 10 kasus.
Orkestrasi Semua Elemen
Sementara itu, saat memberikan pembekalan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut kesuksesan dalam mewujudkan pilkada yang berintegritas merupakan hasil orkestrasi dari seluruh elemen, yakni pemerintah, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, peserta, aparat keamanan, dan masyarakat.
Pemerintah, kata Mendagri, memiliki peran yang sangat penting. Pertama adalah terkait anggaran. Sampai saat ini realisasi anggaran pilkada hampir mendekati 100%. Rinciannya, anggaran untuk KPU 99,58%, Bawaslu 99,61%, dan aparat keamanan Polri-TNI 83,77%.
Selain itu, peran penting lainnya adalah memfasilitasi, termasuk memfasilitasi masalah peraturan perundang-undangan dan Peraturan KPU (PKPU), serta mendorong agar aparatur negara bersikap netral yang juga berlaku bagi paslon petahana yang tidak dibolehkan melakukan mutasi dalam 6 bulan sebelum penetapan paslon.
“Kemarin ada yang melakukan (mutasi-red) sehingga akhirnya didiskualifikasi, yaitu Kabupaten Ogan Ilir. Ada dugaan demikian, sehingga temuan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) kemudian di-follow up oleh KPU, ” ungkap Mendagri.
Sementara untuk KPU, selaku penyelenggara pemilu, diharapkan juga menjadi pihak menjunjung tinggi netralitas selama pelaksanaan pilkada. Sebab, kata Mendagri, fakta di lapangan menunjukan masih saja ada penyelenggara yang tidak netral
Kemudian untuk pengawas pemilu, yakni Bawaslu, diharapkan kehadirannya dapat mencegah terjadinya tindak transaksional dalam pilkada. Jika ada praktik tersebut, Mendagri meminta Bawaslu jangan ragu untuk menindak tegas. Tidak terkecuali ketika tindak transaksional tersebut juga melibatkan aparat penegak hukum.
Tak kalah penting, paslon beserta partai pendukung juga dapat berperan dalam mewujudkan pilkada berintegritas. Salah satu caranya adalah dengan berkompetisi secara sehat. Siap menang dan siap kalah. Sehingga komitmen paslon untuk tidak menghalalkan segala cara demi kemenangan sangat penting sebagai kontrol dari sisi internal.
Netralitas juga perlu ditanamkan dalam diri aparat keamanan, entah itu Satpol PP, Linmas, anggota Polri, maupun prajurit TNI. Setelah netral, kemampuan untuk mendeteksi potensi-potensi kerawanan konflik juga menjadi peran penting dari aparat keamanan.
Elemen terakhir adalah masyarakat. Masyarakat di sini adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurut Mendagri, seluruh elemen masyarakat ini harus diberdayakan untuk ikut berkontribusi menciptakan pilkada yang sehat, aman, dan demokratis.
Bila orkestrasi peran dari seluruh elemen tersebut di atas berjalan dengan baik, maka bukan tidak mungkin terwujudnya pilkada yang berintegritas dan menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang berintegritas pula. Di sisi lain, upaya ini juga dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan dan bersih dari korupsi. (RM)

















