Bawa Sabu Dari Malaysia, 2 Orang Ini Diamankan Dit Polairud Polda Kepri

- Admin

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Batam, inikepri.com – Dua orang pelaku Inisial MJ (pr) dan MR (lk) diamankan oleh Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri atas dugaan bahwa pelaku telah membawa, memiliki dan menyimpan Narkotika jenis kristal bening diduga sabu. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK, Senin (2/11/20).

“Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pengiriman Narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Kota Batam melalui jalur perairan. Selanjutnya tim melakukan pemantauan namun para pelaku lolos dan luput dari kejaran tim, Selanjutnya penyelidikan mengarah ke lokasi Food Court 98, Kota Batam,” tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca Juga :  Prihatin Eskalasi Politik Nasional, BP Batam dan Pemko Batam Batalkan Penyelenggaraan Pesta Rakyat Rangkaian HUT RI ke-80

“Pada hari Minggu tanggal 1 November 2020 sekira jam 19.15 wib di lokasi Food Court 98 tepatnya di area parkiran dan ATM Center, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku dengan inisial MJ dan MR. Pada TKP tersebut tim mengamanakan kurang lebih 1,5 Kg Narkotika jenis kristal bening diduga Sabu. Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan penyelidikan mengarah ke timpat tinggal pelaku di Kampung Pisang Kecamatan Lubuk Baja dan di tempat tersebut kembali diamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,5 Kg,” sambung Kabid Humas.

Baca Juga :  Batam Target 50.000 Warga Divaksin COVID-19 dalam 10 Hari

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan didapatkan barang bukti sebagai berikut :

1 buah tas warna hitam merk Nike berisikan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk Kristal diduga Sabu yang dibungkus dengan plastik teh Cina dibungkus plastik transparan.

1 paket kecil Narkotika jenis serbuk kristal diduga Sabu dibungkus plastik transparan.

1 buah tas warna hitam berisikan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk kristal diduga Sabu dibungkus plastik transparan dan dibungkus lagi dengan plastik teh Cina.

Baca Juga :  Batam Catat Sejarah Baru: 24.300 Pekerja Rentan dan Tokoh Masyarakat Resmi Dilindungi Jaminan Sosial

1 koper merk polo twin berwarna pink berisikan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk kristal diduga Sabu dibungkus dengan plastik teh Cina dibungkus plastik transparan dan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk kristal diduga Sabu dibungkus plastik transparan.

2 Unit Handphone milik para pelaku dan kartu identitas para pelaku.

Barang bukti yang diamankan (ist)

“Kemudian perkara ini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Barelang dan dari hasil penimbangan barang bukti di Satresnarkoba Polresta Barelang didapati jumlah keseluruhan barang bukti seberat 2,968 gram,” tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (ER)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru