Perhatian! Penyelenggara Pemilu Diminta Keluar dari WAG yang Ada Calon dan ke Warung Kopi

- Publisher

Kamis, 12 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta para penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, agar keluar atau nonaktif dari Whatsapp group (WAG) yang berisi calon kepala daerah 2020 Hal itu untuk menghindari potensi pelanggaran etik selama Pilkada Serentak 2020.

“Sebaiknya Anda off dari grup Whatsapp itu, sampai dilantiknya gubernur, bupati, wali kota di 270 daerah,” kata Ketua DKPP Muhammad, secara daring, Rabu, 11 November 2020.

BACA JUGA:  PDIP-Golkar Mau Pemilu 2024 Tertutup, PKB-PKS-Demokrat-NasDem Terbuka
Ketua DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Muhammad (ist)

Tidak hanya itu, Muhammad juga menegaskan agar para penyelenggara pemilu menghindari warung-warung kopi selama tahapan pilkada. Warung kopi ditenggarai akan sering menjadi tempat berkumpul para tim sukses calon.

BACA JUGA:  Ratusan TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Susulan, Termasuk Kota Batam

“Kami mengimbau agar supaya KPU, Bawaslu seluruh Indonesia menghindari warung kopi sampai dilantiknya gubernur, wali kota di 270 titik,” ujar Muhammad.

Meskipun demikian, Muhammad juga menyampaikan bahwa 58 persen penyelenggara pemilu masuk dalam kategori berintegritas. Hal itu berkaca pada perkara-perkara etik yang diputuskan dalam sidang-sidang DKPP yang sebelumnya.

BACA JUGA:  Pengamat Yakin Ganjar Akan Lanjutkan Program Jokowi

“Alhamdulillah, 58 persen penyelenggara pemilu itu masuk kategori berintegritas. Jauh lebih banyak daripada yang kita beri sanksi,” kata Muhammad.

Muhammad mengungkapkan, sanksi yang pernah diberikan DKPP kepada penyelenggara pemilu juga beragam. Seperti pemberhentian tetap (15 persen), pemberhentian sementara (1 persen), teguran tertulis (26 persen) dan lain-lain. (RWH/Viva)

Berita Terkait

Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen
Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA
Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina
Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR
Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Minggu, 27 September 2026 - 10:15 WIB

Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:22 WIB

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai

Berita Terbaru