Pengedar Narkoba di Pulau Kasu Diringkus Polisi, Satu Berprofesi Honorer

- Publisher

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Sindikat pengedar narkoba di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, diamankan jajaran Polda Kepri, pada Rabu (18/11/2020) sekira pukul 03.00 WIB dinihari hingga pukul 06.00 WIB.

Dari sumber inikepri.com dilapangan, jajaran aparat kepolisian berhasil meringkus lima orang pengedar narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat di Pulau tersebut.

BACA JUGA:  Ansar-Marlin Tegaskan Hubungannya Sangat Baik

Diketahui, empat orang yang diringkus adalah warga Pulau Kasu berinisial FR, AD, RS, dan Jo, dan DS adalah warga Selat Panjang, Riau.

Ironisnya, salah seorang pelaku berinisial FR, diketahui berprofesi sebagai seorang tenaga honorer bagian administrasi di salah satu sekolah di Pulau Kasu tersebut.

BACA JUGA:  Dialog Amsakar-Li Claudia dengan AMAR-GB: Jaga Komunikasi, Hindari Provokasi dan Utamakan Solusi

Informasi yang inikepri.com terima, kelima pelaku mendapatkan barang dari Kota Batam melalui seorang bandar berinisial IW.

IW sendiri saat ini tengah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:  Ansar Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah INTI Provinsi Kepri dan Cabang Kota Batam

Pasca penangkapan tadi pagi, kelima pelaku langsung digelandang ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

inikepri.com telah mencoba mengkonfirmasi ke pihak kepolisian, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban terkait penangkapan tersebut. (RD)

Berita Terkait

Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi
Wings Air Buka Rute Langsung Batam-Pangkalpinang, Mobilitas Masyarakat Kian Mudah
Amsakar-Li Claudia Pimpin Gotong Royong Massal Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Batam
BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:15 WIB

Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:11 WIB

Wings Air Buka Rute Langsung Batam-Pangkalpinang, Mobilitas Masyarakat Kian Mudah

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Berita Terbaru