Kendalikan IMEI dengan Baik, Menkominfo Apresiasi Kepala Bea Cukai Batam

- Publisher

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Susila Brata, karena telah mengendalikan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di Batam dengan baik.

“Pendaftaran IMEI sudah berjalan dengan efektif dalam rangka memastikan agar handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) di Indonesia semuanya legal, untuk Batam pengendalian IMEI ini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya, terima kasih Pak Brata,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Jumat (20/11/2020).

Apresiasi tersebut disampaikan Johnny dalam kunjungannya ke Bea Cukai Batam dalam rangka rapat monitoring dan evaluasi penerapan aturan IMEI. Johnny didampingi oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Dr Ir Ismail MT, Direktur Standardisasi SDPPI Indra Utama, Kepala Balai Monitor Kelas II Batam Abdul Salam, General Manager Telkom Kepri Munawir, dan Direktur Operasional PT. Satnusa Persada Bidin Yusuf.

BACA JUGA:  Wakapolresta Barelang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata mengawali rapat dengan penjelasan karakteristik Kawasan Bebas Batam.

“Batam sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone memiliki keistimewaan dalam hal fiskal, yaitu pembebasan Bea Masuk dan PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor), juga aturan kepabeanan yang berbeda dengan daerah Indonesia lainnya,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata dalam pembukannya.

Aturan kepabeanan di Kawasan Bebas Batam juga berdampak pada aturan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) yang masuk dan keluar dari dan ke Batam.

“Khusus FTZ, masuk registrasi saja, pajak tidak dibayar, ketika keluar (Batam) baru ada pajaknya,” lanjut Susila.

Kepala Bea Cukai Batam, Susila Brata (kiri) dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (kanan). (ist)

Susila juga memaparkan data registrasi pendaftaran IMEI untuk perangkat HKT melalui barang kiriman dan barang bawaan penumpang.

BACA JUGA:  Main Bola, Anak-anak Temukan Mayat Tergantung di Bengkong Polisi

“Data registrasi IMEI dari 18 April hingga 18 November 2020, secara nasional adalah sebanyak 101.703 perangkat, untuk batam sebanyak 1.426 perangkat,” ujar Susila.

Susila menambahkan, untuk data penindakan handphone secara nasional tahun 2019 adalah sebanyak 51.422 unit, dengan jumlah penindakan sebanyak 738 kali, sedangkan tahun 2020 sebanyak 38.178 unit, dengan jumlah penindakan sebanyak 315 kali.

“Untuk perkiraan nilai penindakan handphone adalah 104,91 miliar pada 2019, dan 62,13 miliar pada 2020,” tambah Susila.

Susila juga menjelaskan upaya apa saja yang telah dilakukan dalam rangka penerapan aturan IMEI.

“Sebagai salah institusi yang memiliki bagian dalam penerapan aturan IMEI, kami telah melakukan beberapa upaya, seperti sosialisasi melalui berbagai media, penguatan pengawasan, penyempurnaan sistem layanan dalam hal ini CEISA Barang Kiriman dan CEISA PRM (Passenger Risk Management), dan koordinasi dengan instansi terkait dan pelaku usaha,” pungkas Susila dalam pemaparannya kepada Menteri Kominfo dan jajaran.

BACA JUGA:  Mangata Fair, Diskon Besar-Besaran bersama Empat Wedding Vendor Batam

Menanggapi pemaparan Susila, Johnny menyampaikan bahwa Kominfo akan mendukung dan mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk memaksimalkan penerapan aturan terkait IMEI.

“Ini kenapa saya datang, karena memang ada dua hal setidaknya, saya perlu memperhatikan kesiapan kita, di sektor hilir, dalam rangka menerjemahkan kebijakan presiden, kalo ga siap di hilir ya susah, karena berhubungan di masyarakat, di hulu ya siapkan investasi, perangkat, kita dukung dan kita kolaborasi untuk penerapan IMEI” ujar Johnny.

Johnny menjelaskan bahwa untuk mengukur kesuksesan penerapan IMEI adalah dengan membandingkan antara perangkat ilegal yang ditekan dengan perangkat legal yang didaftarkan.

“Di saat yg sama kita mau lihat juga, diterapkan (Centralized Equipment Identity Register) CEIR, ilegalnya ditekan, harusnya yg legalnya naik, kalo turunnya tidak sebanding, maka kita evaluasi,” jelas Johnny.

Johnny juga menjelaskan bahwa penerapan IMEI adalah dalam rangka memastikan masyarakat dapat memiliki perangkat HKT yang legal dan aman.

“Yang terdaftar di CEIR ini berarti perangkatnya sudah aman untuk masyarakat,” pungkas Johnny. (RWH)

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru