INIKEPRI.COM – Disinformasi pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) atau kegiatan elektoral dinilai sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan polarisasi berkepanjangan di masyarakat yang akan bisa menghambat laju perekonomian nasional.
“Disinformasi dalam kegiatan elektoral dapat mengakibatkan polarisasi antarmasyarakat secara berkepanjangan, menurunnya kepercayaan pada demokrasi dan institusi pemerintahan, serta menimbulkan instabilitas politik yang menghambat roda perekonomian,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Forum #YukPahamiPemilu – Google Indonesia di Thamrin Nine, Jakarta pada Rabu (20/9/2023).
BACA JUGA :
Ini 11 Larangan bagi Prajurit TNI di Pemilu 2024
Menkominfo Rilis Instruksi Pemberantasan Judi Slot
Menurut Budi Arie Setiadi, antisipasi terhadap disinformasi atau information disorder pada masa Pemilu sangat penting.
Kejadian disinformasi dalam pemilu di berbagai negara seperti Pemilu Prancis dan Brazil pada 2022 serta, Pemilu Amerika Serikat pada 2020 bisa dijadikan Pelajaran berharga untuk intensifikasi penanganan hoaks disinformasi pada Pemilu Serentak 2024.
“Jangan sampai, kemudahan penyebaran informasi antarindividual yang seharusnya mendorong penguatan demokrasi kita, justru dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab, untuk saling menjatuhkan satu sama lain melalui information disorder,” katanya.
Menkominfo Budi Arie menjelaskan, untuk merespons kecenderungan kenaikan tren sebaran isu hoaks menjelang Pemilu, Kementerian Kominfo melakukan langkah penanganan pada tingkat hulu, tengah, dan hilir.
Pada tingkat hulu, Kementerian Kominfo terus melakukan peningkatkan literasi dan kecakapan digital masyarakat dalam merespons hoaks melalui kampanye, edukasi, dan sosialisasi anti hoaks dalam Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).
“Pada tingkat menengah, kami melakukan penerbitan klarifikasi hoaks terkait pemilu (hoaks debunking). Bersama platform digital, kami juga melakukan takedown (penghapusan) konten hoaks terkait pemilu dan pemutusan akses situs yang mengandung hoaks pemilu,” ungkap dia.
Sedangkan pada tingkat hilir, Kementerian Kominfo memberikan dukungan data kepada Bareskrim POLRI untuk melakukan upaya penegakan hukum, terhadap pembuat dan penyebar hoaks terkait Pemilu.
“Pelaksanaan Pemilu harus terbebas dari segala bentuk intervensi dan pengaruh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemilu 2024 adalah pesta untuk kita semua. Perayaannya harus bisa menjadi kebanggaan kita semua sekaligus menjadi refleksi kedewasaan kita dalam berdemokrasi,” kata Menkominfo menandaskan. (DI)