Sosok Praka Marten, Oknum TNI Yang Mutilasi Istri Sendiri

- Publisher

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Praka Marten bertugas di Komando Resort Militer 023/Kawal Samudera, satuan Teritorial yang berada di bawah kendali Kodam I/Bukit Barisan.

Praka Marten divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Letkol Sus Syarifuddin Ginting, didampingi hakim anggota 1 Letkol CHK Sudio dan hakim anggota 2 Mayor Sus Ziki Suriyanto, di Pengadilan Militer Tinggi I Medan

BACA JUGA:  Jelang Hari Dharma Samudera 2021, KRI Lepu-861 Laksanakan Aksi Peduli

Hukuman ini dinilai lebih ringan dari tuntutan oditur (jaksa) militer 1-02 Medan yang menuntut dengan hukuman mati, sesuai Pasal 340 KUHP, karena terbukti telah membunuh istrinya secara terencana, dengan dibantu dua orang wanita yang salah satunya adalah selingkuhannya, pada 9 April lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:  [Video] Diejek Duda, Pria ini Tikam Temannya Hingga Tewas

Sejumlah fakta tragis terungkap di balik pembunuhan keji yang dilakukan Praka Marten.

Sebelum selingkuh dengan Winda, Marten juga diketahui pernah selingkuh dengan seorang wanita bernama Samaria Magdalena Simatupang (30 tahun).

Melalui media sosial, mereka berkenalan pada Maret 2018. Namun, hubungan asmara mereka tak bertahan lama karena Marten kemudian berkenalan dengan Winda. Sejak saat itu, Marten dan Samaria hanya sekadar teman.

BACA JUGA:  Pemekaran Provinsi ABAS Mencuat Lagi, Pemuda Aceh Barat Minta Rosano Jadi Pjs Gubernur

Sebelum dibunuh, Ayu sudah mengendus aroma perselingkuhan Marten dengan Winda dan melaporkannya ke Korem 023/KS, tempat Marten bertugas.

Berita Terkait

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Duel Ekshibisi di Natuna: Dua Kades Takluk, Rekor Apollo Raja Mustakim Berlanjut
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
10 Siswa MTs Aqidatunnajin Daik Terima Beasiswa BAZNAS Lingga
September Meriah, Pemprov Kepri Siapkan Empat Agenda Budaya di Bintan, Batam dan Tanjungpinang
BP Batam Siapkan Program Pembangunan, Anggaran Rp2,44 Triliun untuk Dorong Investasi Inklusif dan Infrastruktur Modern pada 2027
Enam ASN BPBD Natuna Sandang Jabatan Analis Kebencanaan, Cen Sui Lan: Hadirlah Saat Masyarakat Membutuhkan
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:49 WIB

Duel Ekshibisi di Natuna: Dua Kades Takluk, Rekor Apollo Raja Mustakim Berlanjut

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Rabu, 2 September 2026 - 08:09 WIB

10 Siswa MTs Aqidatunnajin Daik Terima Beasiswa BAZNAS Lingga

Rabu, 2 September 2026 - 07:49 WIB

September Meriah, Pemprov Kepri Siapkan Empat Agenda Budaya di Bintan, Batam dan Tanjungpinang

Berita Terbaru