Sosok Praka Marten, Oknum TNI Yang Mutilasi Istri Sendiri

- Publisher

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Setelah membantai Ayu dengan keji, Marten mengambil ponsel Ayu dari kantong celananya dan menyerahkanya pada Samaria. Kemudian Marten menyeret jasar Ayu dan membuangnya ke semak-semak.

Berdasarkan hasil visum et revertum dari RS Bhayangkara TK II Medan nomor R/14/VI/2020 tanggal 2 Juli 2020 atas nama Ayu Restari dan surat pemeriksaan DNA dari Pusdokes dan kesehatan Polri nomor R/20062/VII/Res.124/2020/Lab DNA tanggal 2 Juli 2020, dinyatakan bahwa kerangka dan tengkorak manusia yang ditemukan di Jalan Terminal Baru, Kelurahan Sipan Sihaphoras, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah adalah tengkorak dan kerangka dari Ayu Lestari.

BACA JUGA:  Breaking News! Padang Panjang Dilanda Gempa 4,5 Magnitudo

“Berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam sidang, dakwaan Oditur Militer yang terbukti adalah terdakwa melanggar pasal 340 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan motif terdakwa melakukan tindak pidana karena adanya perselingkuhan antara terdakwa dengan Winda Nopiyanti Simanjuntak dan ketidakharmonisan dalam berumahtangga dengan korban,” kata Letkol Sus Syarifuddin Ginting usai membacakan vonis.

BACA JUGA:  PT NTP Melakukan Benchmarking ke PLTG MPP Air Anyir: Wujud Kontribusi PLN Batam dalam Kemajuan Teknologi

Sementara itu, oditur militer yang sebelumnya menuntut Marten, belum menerima putusan hakim tersebut.

BACA JUGA:  Gelap Mata, Pemuda 19 Tahun Perkosa Nenek 63 Tahun saat Kepergok Mencuri

“Kami nyatakan pikir-pikir dulu dan berkoordinasi dengan pimpinan apakah menyatakan menerima atau banding, karena ini belum berkekuatan hukum tetap,” ujar Mayor CHK Sri Amansyah. (AFP/Indozone)

Berita Terkait

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Duel Ekshibisi di Natuna: Dua Kades Takluk, Rekor Apollo Raja Mustakim Berlanjut
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
10 Siswa MTs Aqidatunnajin Daik Terima Beasiswa BAZNAS Lingga
September Meriah, Pemprov Kepri Siapkan Empat Agenda Budaya di Bintan, Batam dan Tanjungpinang
BP Batam Siapkan Program Pembangunan, Anggaran Rp2,44 Triliun untuk Dorong Investasi Inklusif dan Infrastruktur Modern pada 2027
Enam ASN BPBD Natuna Sandang Jabatan Analis Kebencanaan, Cen Sui Lan: Hadirlah Saat Masyarakat Membutuhkan
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:49 WIB

Duel Ekshibisi di Natuna: Dua Kades Takluk, Rekor Apollo Raja Mustakim Berlanjut

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Rabu, 2 September 2026 - 08:09 WIB

10 Siswa MTs Aqidatunnajin Daik Terima Beasiswa BAZNAS Lingga

Rabu, 2 September 2026 - 07:49 WIB

September Meriah, Pemprov Kepri Siapkan Empat Agenda Budaya di Bintan, Batam dan Tanjungpinang

Berita Terbaru