Sosok Praka Marten, Oknum TNI Yang Mutilasi Istri Sendiri

- Publisher

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Setelah membantai Ayu dengan keji, Marten mengambil ponsel Ayu dari kantong celananya dan menyerahkanya pada Samaria. Kemudian Marten menyeret jasar Ayu dan membuangnya ke semak-semak.

Berdasarkan hasil visum et revertum dari RS Bhayangkara TK II Medan nomor R/14/VI/2020 tanggal 2 Juli 2020 atas nama Ayu Restari dan surat pemeriksaan DNA dari Pusdokes dan kesehatan Polri nomor R/20062/VII/Res.124/2020/Lab DNA tanggal 2 Juli 2020, dinyatakan bahwa kerangka dan tengkorak manusia yang ditemukan di Jalan Terminal Baru, Kelurahan Sipan Sihaphoras, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah adalah tengkorak dan kerangka dari Ayu Lestari.

BACA JUGA:  Pilkada Serentak 2024, Pengawas Pemilu Harus Laporkan LHP secara Detail

“Berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam sidang, dakwaan Oditur Militer yang terbukti adalah terdakwa melanggar pasal 340 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan motif terdakwa melakukan tindak pidana karena adanya perselingkuhan antara terdakwa dengan Winda Nopiyanti Simanjuntak dan ketidakharmonisan dalam berumahtangga dengan korban,” kata Letkol Sus Syarifuddin Ginting usai membacakan vonis.

BACA JUGA:  Demi Raih Status WTP, Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau

Sementara itu, oditur militer yang sebelumnya menuntut Marten, belum menerima putusan hakim tersebut.

BACA JUGA:  Dimangsa Buaya, Jasad Warga Ini Ditemukan Hanya Tersisa Badan dan Kepala

“Kami nyatakan pikir-pikir dulu dan berkoordinasi dengan pimpinan apakah menyatakan menerima atau banding, karena ini belum berkekuatan hukum tetap,” ujar Mayor CHK Sri Amansyah. (AFP/Indozone)

Berita Terkait

Blusukan ke Pulau Tiga, Cen Sui Lan Bawa Pasar Murah, Bantuan Sosial, hingga Layanan Kesehatan
Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia
Cen Sui Lan Pimpin High Level Meeting TP2DD, Natuna Matangkan Roadmap Digitalisasi Transaksi Daerah
BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga
Di Hadapan DPRD, Cen Sui Lan Beberkan Realisasi APBD 2025 dan Kemajuan Pengelolaan Keuangan Natuna
90 Atlet Natuna Siap Berlaga di POPDA Kepri, Cen Sui Lan: Prestasi Kalian Adalah Kebanggaan Daerah
BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam
Lima Desa di Natuna Segera Nikmati Internet Fiber Optik, Pemkab Targetkan Beroperasi Juli

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:00 WIB

Blusukan ke Pulau Tiga, Cen Sui Lan Bawa Pasar Murah, Bantuan Sosial, hingga Layanan Kesehatan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:15 WIB

Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:51 WIB

Cen Sui Lan Pimpin High Level Meeting TP2DD, Natuna Matangkan Roadmap Digitalisasi Transaksi Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:27 WIB

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:14 WIB

90 Atlet Natuna Siap Berlaga di POPDA Kepri, Cen Sui Lan: Prestasi Kalian Adalah Kebanggaan Daerah

Berita Terbaru