Bawa 20 Ribu Butir Ineks, Warga Tanjung Uma Ini Diamankan Polda Kepri

- Publisher

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(IS/inikepri.com)

(IS/inikepri.com)

INIKEPRI.COM – AK alias K (29) warga Pelantar Tanjung Uma RT 002/RW 002 ditangkap jajaran Sub Direktorat (Subdit) 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) pada Rabu (18/11/2020) malam, sekira pukul 20.00 WIB di Pelantar pelabuhan Tanjung Uma RT 002/RW 002, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepri, tepatnya di halaman depan rumah Nomor 59 Tanjung Uma.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., di ruang Media Center, Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepri, Jalan Hang Jebat, Batu Besar, Kota Batam, Provinsi Kepri.

BACA JUGA:  Wali Kota Amsakar Sambut Kehadiran Menteri PPPA dan Kemenko Kumham Imipas

Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, menyampaikan bahwa kronologis kejadian berawal informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jaringan Internasional dari Malaysia.

“Kita (jajaran Polda Kepri) berhasil mengamankan 20 ribu butir inex (pil ekstasi) dari Malaysia. Dimana pelaku kita amankan di sekitar Pelabuhan Tanjung Uma,” ujar Kombes Pol Muji Supriyadi kepada inikepri.com, ketika ditemui di lokasi usai gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus penangkapan peredaran Narkotika yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepri, Brigjen Pol Drs Darmawan, M. Hum., Senin (30/11/2020) siang, sekira pukul 13.07 WIB.

Pihaknya, lanjut Dir Resnarkoba Polda Kepri, tengah mencari orang yang membawa barang haram tersebut dikarenakan yang ditangkap jajaran Polda Kepri (AK alias K) tersebut bukan merupakan kurir narkoba.

BACA JUGA:  KPU Lanjutkan Empat Tahapan yang Tertunda akibat Covid-19

“Ini yang lagi kita cari untuk pembawanya, ini bukan kurir (AK alias K). Ini hanya temannya saja, temannya dari temannya yang kita cari ini. Sekarang masuk dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO/Buronan) sama kita,” beber Dir Resnarkoba Polda Kepri dihadapan awak media ini.

Diketahui dari penjelasan Dir Resnarkoba Polda Kepri, bahwasannya barang haram (pil ekstasi) tersebut masuk ke Tanjung Uma (pelabuhan) melalui DPO. Kemudian menyuruh rekannya (tersangka yang ditangkap AK alias K) untuk mengantarkan ke kendaraan yang disiapkan.

BACA JUGA:  Warga Nongsa Apresiasi Program Kerakyatan Amsakar-Li Claudia, dari Seragam Gratis hingga Beasiswa

Ternyata, begitu jajaran Polda Kepri akan mengamankan pelaku yang membawa barang haram (pil ekstasi) tersebut dari Malaysia, tersangka sudah menghilang.

“Ini yang kita sesalkan, hanya karena teman, dia (AK alias K) korbankan hidup dia. Sementara orang ini (DPO) masih dicari. Dia (AK alias K) bahkan tau itu barang narkoba, dan sama sekali dia tidak menerima sepeserpun hanya membantu temannya. Dia hanya disuruh sama DPO ini,” terang Muji.

Barang bukti yang diamankan. (IS/inikepri.com)

Atas perbuatannya, kata Muji, tersangka AK alias K (29) warga Pelantar Tanjung Uma tetap ditetapkan Pasal tentang Narkotika. (IS)

Berita Terkait

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 16:38 WIB

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Senin, 21 September 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031

Berita Terbaru