‘Ijazah Palsu’ Wali Kota Batam? Ini Penjelasan Lengkapnya

- Publisher

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(inikepri.com)

(inikepri.com)

INIKEPRI.COM – Viralnya pemberitaan terkait dugaan ijazah palsu Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, menjadi ‘konsumsi’ masyarakat Kota Batam hingga Provinsi Kepri.

Bahkan, isu ini menjadi isu hangat yang dibahas di berbagai grup WhatsApp Kota Batam selama sepekan terakhir ini.

BACA JUGA:  Amsakar Apresiasi Inkanas Kepri, Dorong Prestasi Atlet Karate di Level Nasional

Ihwal berkembangnya kasus ini bermula saat Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV membalas surat ke Paulus Lein, tertanggal 23 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Buruh FSPMI Kota Batam Gelar Aksi Damai, Sampaikan 9 Tuntutan ke Pemko

Paulus Lein, dalam surat tertanggal 2 Oktober 2020, meminta klarifikasi terkait keabsahan Ijazah Strata-1 (S1) bernomor 150.08.22.05/IJZ/2005 atas nama Rudi yang dikeluarkan oleh STIE Adhy Niaga pada tanggal 22 Agustus 2005.

BACA JUGA:  Setelah Australia, kini Uni Emirat Arab Utarakan Minat Kemitraan Strategis dengan Batam

Terkait hal itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV menjawab surat tersebut bernomor 6950/LL4/WS/2020.

Berita Terkait

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terbaru