Ini Calon Kepala Daerah Terkaya dan Termiskin Versi KPK

- Publisher

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (inikepri.com)

Ilustrasi (inikepri.com)

“Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada niat apa-apa cuma bilang dia lapor, dia terkaya ada yang Rp674 miliar,” kata Pahala dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (4/12).

Berikut daftar calon kepala daerah dengan harta paling sedikit versi KPK.

BACA JUGA:  Kasus Chat HRS-Firza Dibuka Lagi, Ade Armando: Polisi Punya Kartu As

1. Indra Gunalan, Cawabup Sijunjung: -3.550.090.050.

2. Bong Ming Ming, Cawabup Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung: -990.711.186.

3. Tri Suryadi, Cabup Padang Pariaman, Sumatera Barat: -988.000.000.

BACA JUGA:  Biaya Umrah Jadi Rp 60 Juta, Vaksin Sinovac Tidak Diterima Arab Saudi

4. Saipul A. Mbuinga, Cabup Pahuwato, Gorontalo: -702.128.300.

5. M. Sholihin, Cabup Indramayu: -667.024.043.

6. Afif Nurhidayat, Cabup Wonosobo: -666.000.000.

7. Hamdanus, Cawabup Pesisir Selatan, Sumatera Barat: -295.890.837.

BACA JUGA:  Pers Diajak Bangun Empati Nasional Saat Pandemi Covid-19

8. Untung Tamsil, Cabup Fakfak, Papua Barat: -212.308.888.

9. Herman, Cawabup Tana Tidung, Kalimantan Utara: -194.000.000.

10. Ferizal Ridwan, Cabup Lima Puluh Kota, Sumatera Barat: -121.719.928. (RBP/CNNIndonesia)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru