Polres Tanjungpinang Musnahkan Ratusan Botol Miras Jelang Nataru

- Publisher

Senin, 21 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan 800 botol dan kaleng serta lima (5) di tambah 5 jirigen Barang Bukti (BB) Minuman Keras (Miras) usia menggelar apel pasukan Operasi (Ops) Lilin Seligi 2020 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai dari tingkat Markas Besar (Mabes) Polri hingga kesatuan kewilayahan, Senin (21/12/2020).

Dalam apel gelar pasukan itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari yang dilakukan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin 2020”, dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) baik pada aspek personel maupun Sarana Prasarana (Sarpras), serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), dan Mitra Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) lainnya.

BACA JUGA:  Kukuhkan Pengurus Puspa, Wako Rahma Ajak Perkuat Sinergi Untuk Lindungi Perempuan dan Anak

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate (di bawah perkiraan) dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tanjungpinang, Kompol Muhammad Chaidir, SH, SIK, MM,.

BACA JUGA:  Rumah-Rumah Warga di Pulau Penyengat Sudah Tersambung SWRO, Alirannya 2.5 Liter Per Detik

Dikatakannya, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 ini salam 15 hari ke depan, sejak Senin (21/12/2020) hingga Senin (4/01/2021) mendatang. Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

BACA JUGA:  Sempena Hari Jadi Kepri ke-22, Gubernur Ansar Berikan Bantuan Modal kepada 537 UMKM di Tanjungpinang

“Tentunya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tandasnya. (IS)

Berita Terkait

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru