BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair, Ini Cara Ceknya

- Publisher

Senin, 4 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ke karyawan yang belum menerima bantuan tersebut.

Karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan baik di termin I atau II dikarenakan rekeningnya bermasalah. Maka, uang sisa yang belum tersalurkan akan diberikan setelah rekening tersebut diperbaiki.

Untuk memastikan rekening masih dalam keadaan aktif atau sesuai dengan nama pemilik anda dapat melakukan cara ini yaitu dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU.

Aplikasi BPJSTKU Mobile ini dapat Anda unduh melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Ditangkap!

Selain itu aplikasi BPJSTKU Mobile ini bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.

Bagi Anda pengguna smartphone berbasis Android bisa mengunduh aplikasi dengan mengetikkan kata kunci “BPJTKU Mobile” melalui Google Play Store sedangkan bagi pengguna Iphone/IOS melalui App Store.

Adapun untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

BACA JUGA:  KY Mulai Buka Pendaftaran CHA dan Hakim Ad Hoc HAM 2023

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai.

1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Klik ‘daftar pengguna’ (bagi anda yang belum memiliki akun)

3. Pilih Segmen ‘PU’ (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik ‘kirim’

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

BACA JUGA:  Honorer Akan Jadi PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya

8. Setelah masuk ke dashboard, klik ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu

9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Pastikan nomor rekening yang ada di akun BPJSTKU tersebut telah sesuai dengan nomor rekening anda. Apabila masih ada kekeliruan, segera hubungi HRD perusahaan tempat anda bekerja agar dikoreksi. (ER/FixIndonesia)

Berita Terkait

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Berita Terbaru