Tak Pakai Penutup, Truk Pengangkut Tanah Ditegur Kasat Lantas Barelang

- Publisher

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Humas Polresta Barelang)

(Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Satlantas Polresta Barelang kembali menertibkan mobil truk pengangkut tanah tanpa penutup yang beroperasi di jalan raya Kota Batam, Kamis (07/01/2021).

Personil Satlantas Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi melaksanakan penindakan langsung terhadap supir kendaraan truk (lori) yang bermuatan Pasir tidak memakai penutup. 

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi mengatakan di samping membahayakan pengendara lain, kendaraan tersebut juga dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas apabila beroperasi pada saat jam padat kendaraan di jalan raya.

BACA JUGA:  May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah

“Ini dilakukan guna mencegah rawannya terjadi kecelakaan akibat muatan yang lebih ada berjatuhan dijalan raya. Sesuai pasal 307 jo 169 ayat (1) UU LLAJ No.22 tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang,” kata Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi.

BACA JUGA:  Sejumlah Titik Kota Batam Disemprot Disenfektan Guna Putus Penyebaran Covid-19

Selain itu juga, kendaraan yang bermuatan pasir tanpa penutup juga ditindak langsung oleh Kasat Lantas karena dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya. Kasat Lantas berharap dengan memberikan tilang dapat memberikan efek jera bagi pelanggar.

Personil Satlantas Polresta Barelang menindak truk pengangkut tanah tanpa penutup di Kota Batam (Humas Polresta Barelang)

“Sebelum berkendara baiknya di cek kembali kelengkapannya,” sambung dia.

BACA JUGA:  2 Dataran 1 Figur: Tanda Hormat kepada Pemegang Regalia Kerajaan Riau Lingga

Ditempat terpisah Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes (Pol) Yos Guntur, SIK mengatakan setiap hari kita terus berbenah dan menegakkan peraturan Agar terciptanya Kamtibmas yang kondusif di kota Batam yg kta cintai ini .

“Termasuk peraturan lalu lintas harus di patuhi oleh setiap pemakai jalan raya,” tutup Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (RBP)

Berita Terkait

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Berita Terbaru

Kabin salah satu mobil listrik. Foto: Istimewa

Lifestyle

Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:05 WIB