INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akhirnya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2021 ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepulauan Riau, Kamis (7/1/2020).
Dalam sambutannya, Gubernur Kepri H. Isdianto meminta agar seluruh penerima DPA Tahun 2021 agar menggesa penyerapan anggaran tahun 2021. “Kita minta untuk setiap OPD menggesa setiap kegiatan atau program yang menggunakan anggaran tahun 2021 ini,” ujar dia.
Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya penumpukan anggaran pada akhir tahun. “Lakukan pelaporan secara periodik progres pelaksanaan program dan kegiatan di OPD masing-masing dengan mengacu pada target kinerja yang telah ditetapkan,” tambah Isdianto.
Apalagi saat ini, lanjut dia, kecepatan, ketepatan, akurasi harus tetap menjadi karakter dalam kebijakan-kebijakan pemerintah. Sehingga dengan begitu pelaksanaan APBD Tahun 2021 dapat berjalan tepat waktu sebagaimana yang diharapkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. T.S. Arif Fadillah dalam laporannya menyampaikan, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp3,986 triliun. “Jumlah APBD ini meningkat sedikit dibandingkan dengan APBD tahun 2020,” tegas Arif.
Penyerahan DPA disejalankan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2021. Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) merupakan janji dan komitmen untuk dapat mewujudkan dan mencapai sasaran, serta target yang telah ditetapkan guna mendukung perwujudan visi dan misi Provinsi Kepulauan Riau. (ET)
Komentar