Kabur dari Polsek Batuaji, 2 Tahanan Berhasil Diringkus Kembali

- Admin

Sabtu, 9 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Humas Polresta Barelang)

(Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Gabungan Buser Polres dan Reskrim Polsek Batu Aji berhasil menangkap kembali tahanan yang kabur dari Polsek Batu Aji, pada Jumat (8/1/2021) kemarin.

Tahanan yang kabur itu merupakan tahanan dalam perkara Curanmor dan pencurian rumah kosong. 

Tahanan yang pertama berinisial RP (22 Tahun), beralamat di Kavling Baru, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dan tidak bekerja.

Tersangka RP merupakan tahanan Pencurian (363)/Curanmor yang terjadi pada Senin, tanggal 17 Agustus 2020 sekira pukul 17.30 WIB silam, di parkiran mobil plaza Tanjung Uncang.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Honorer Diamankan Polsek Bengkong

Tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai tanggal 19 Agustus 2020 dan sekarang merupakan tahanan jaksa dan sudah di vonis 2 tahun. 

Sedangkan tahanan yang kedua berinisial IR (27 Tahun), beralamat di Perumahan Graha Mas, Sekupang Kota Batam, dan tidak bekerja, tersangka merupakan pelaku Pencurian (363)/rumah kosong yang terjadi pada hari Kamis tanggal 9 April 2020 sekira pukul 04.45 WiB yang lalu, di Perumahan Bambu Kuning Kecamatan Batu Aji dan pada hari Senin tanggal 27 juli 2020 sekira pukul 04.45 WIB, di Perumahan Muka Kuning Paradise Kecamatan Batu Aji Kota Batam, tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai tanggal 16 Oktober 2020 dan status tersangka saat ini adalah tahanan Jaksa. 

Baca Juga :  Gandeng Nelayan, Satpolair Polresta Barelang Bersihkan Pantai Terluar

Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengatakan pihaknya telah menangkap 2 (dua) tahanan yang kabur dan berhasil menahan kembali tahanan tersebut.

Baca Juga :  Cooling System Pilkada 2020, Polresta Barelang Gelar Baksos dan Bakkes
Salah seorang tersangka berinisial RP yang diamankan di wilayah Tanjung Uma (ist)

Informasi yang inikepri.com himpun di lapangan, salah seorang tahanan yang kabur berinisial RP, diamankan kembali oleh pihak kepolisian di daerah Tanjung Uma, Kota Batam, pada Sabtu (9/1/2021).

 “Saat ini kedua tahanan tersebut sedang diamankan di Polresta Barelang,” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (RBP)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB