Bawa Rokok Ilegal, Ini Kronologis Penegahan Yang Menewaskan Haji Permata Versi BC

- Admin

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri bersama Bea Cukai Tembilahan, melakukan penegahan terhadap empat (4) kapal High Speed Craft (HSC), di Perairan Puluh Buluh, Provinsi Riau, Jum’at (15/1/2021) pagi.

Selain empat kapal cepat, petugas juga menegah 1 kapal tanpa nama bermuatan rokok ilegal.

Empat (4) HSC itu bermesin 6×250 PK dan satu buah kapal bermuatan rokok ilegal itu bertujuan ke Provinsi Riau dari Kota Batam.

Baca Juga :  Jokowi Dijadwalkan Letakkan Batu Pertama Jembatan Batam-Bintan
High Speed Craft (HSC) yang digunakan (ist)

Dalam penegahan itu, Haji Permata meregang nyawa akibat tembakan dari petugas.

Dalam rilis dikirimkan Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif.

Baca Juga: Haji Permata Meninggal, Diduga Tewas Ditembak

Baca Juga :  GPK Kepri Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Hidayat menjelaskan, penegahan terhadap kapal penyeludup rokok ilegal itu, bermula dari informasi intelijen terhadap adanya upaya penyeludupan rokok ilegal.

Dikutip dari laman keprisatu, kapal bermuatan rokok tersebut mulai diamati petugas Kanwil DJBC Khusus Kepri, sejak di Perairan Lingga, Kepulauan Riau. Namun karena para penyeludup menggunakan mesin dengan kapasitas tinggi, maka petugas tidak berhasil melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Mau Divaksin Moderna? Klik Tautan Disini

“Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau,” terangnya.

“Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat dalam rilisnya, dikutip dari laman keprisatu.com, Sabtu (16/1/2021).

Berita Terkait

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terbaru