Gerebek Narkoba di Pulau Terong, 48 KG Sabu Diamankan

- Publisher

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Upaya aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba terus dilakukan. 

Teranyar, pada Selasa (19/1/2021) pagi, jajaran aparat penegak hukum berhasil meringkus seorang pemilik sabu di Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang.

Dalam penggerebekan ini, seorang tersangka berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian. Tersangka berinisial HY.

Barang bukti yang diamankan berupa Narkoba jenis Sabu. Tak tanggung-tanggung, total Sabu yang diamankan itu berjumlah 48 Kg atau bernilai Rp56 Milyar. Sabu itu disimpan dalam bungkus teh China.

BACA JUGA:  Amsakar Hadir di Tasyakuran Walimatus Safar Lil Umrah Grup Al Hijrah dan Permata

Informasi yang inikepri.com himpun di lapangan, Sabu ini sebagian disimpan oleh HY di rumahnya.

“Sebagian HY simpan di Masjid dekat rumahnya,” kata sumber inikepri.com.

Selanjutnya, HY digiring ke Polda Kepulauan Riau guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Tatap Muka Perdana dengan Pelaku Usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ajak Kolaborasi Majukan Kawasan Industri Agrowisata

Bagi masyarakat hinterland, HY selama ini dikenal lama sebagai pemain smokel (penyelundup).

“Bisa dikatakan dia (HY-Red) adalah veteran di dunia smokel,” kata sumber inikepri.com melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (19/1/2021).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Inikepri.com (@inikepriofficial)

Pengungkapan kasus Narkoba ini juga menunjukkan bahwa mafia narkotika internasional masih menggunakan pola kuno yang memanfaatkan pulau-pulau kecil dan terluar  di perairan Indonesia. (RD)

BACA JUGA:  Amsakar Apresiasi Perhatian Perkumpulan Selingsing Bagi Anak Yatim, Dhuafa, dan Lansia

Catatan Redaksi: Jumlah sabu berdasarkan konferensi pers Polda Kepri adalah 46 Kg.

Berita Terkait

Dari Pulau-Pulau Batam ke Kampus Top Indonesia, Beasiswa Pemko Buka Jalan bagi Anak Hinterland
BP Batam Dukung Penguatan Literasi Untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan bagi Generasi Masa Depan
Perkuat Ketahanan Air Baku, BP Batam Gandeng Mc Dermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa
Paparkan Strategi Batam Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Amsakar: Membangun Rumah adalah Membangun Harapan
RSBP Batam Torehkan Standar Pelayanan Kelas Dunia, Raih Diamond Status dari WSO
BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026
Amsakar Beberkan Strategi Batam Percepat Pembangunan di Hadapan DPRD Dumai
RSBP Batam dan BPOM Tingkatkan Koordinasi Pendistribusian Obat: Keselamatan Pasien Jadi Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Dari Pulau-Pulau Batam ke Kampus Top Indonesia, Beasiswa Pemko Buka Jalan bagi Anak Hinterland

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:54 WIB

BP Batam Dukung Penguatan Literasi Untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan bagi Generasi Masa Depan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Perkuat Ketahanan Air Baku, BP Batam Gandeng Mc Dermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

RSBP Batam Torehkan Standar Pelayanan Kelas Dunia, Raih Diamond Status dari WSO

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:36 WIB

BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026

Berita Terbaru