Gerebek Narkoba di Pulau Terong, 48 KG Sabu Diamankan

- Publisher

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Upaya aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba terus dilakukan. 

Teranyar, pada Selasa (19/1/2021) pagi, jajaran aparat penegak hukum berhasil meringkus seorang pemilik sabu di Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang.

Dalam penggerebekan ini, seorang tersangka berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian. Tersangka berinisial HY.

Barang bukti yang diamankan berupa Narkoba jenis Sabu. Tak tanggung-tanggung, total Sabu yang diamankan itu berjumlah 48 Kg atau bernilai Rp56 Milyar. Sabu itu disimpan dalam bungkus teh China.

BACA JUGA:  Kepri Diklaim Masuk Malaysia, Nyat Kadir: Mahatir Mohamad Keliru!

Informasi yang inikepri.com himpun di lapangan, Sabu ini sebagian disimpan oleh HY di rumahnya.

“Sebagian HY simpan di Masjid dekat rumahnya,” kata sumber inikepri.com.

Selanjutnya, HY digiring ke Polda Kepulauan Riau guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  MTsN 2 Belakang Padang Gelar BRUS, Fokus pada Akhlak Mulia dan Kampanye Stop Bullying

Bagi masyarakat hinterland, HY selama ini dikenal lama sebagai pemain smokel (penyelundup).

“Bisa dikatakan dia (HY-Red) adalah veteran di dunia smokel,” kata sumber inikepri.com melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (19/1/2021).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Inikepri.com (@inikepriofficial)

Pengungkapan kasus Narkoba ini juga menunjukkan bahwa mafia narkotika internasional masih menggunakan pola kuno yang memanfaatkan pulau-pulau kecil dan terluar  di perairan Indonesia. (RD)

BACA JUGA:  Secara Door To Door, Iman Sutiawan Bagikan Masker Di Pemukiman Warga

Catatan Redaksi: Jumlah sabu berdasarkan konferensi pers Polda Kepri adalah 46 Kg.

Berita Terkait

Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal
Wali Kota Batam Dorong Penguatan Peran LAM dalam Ranperda
Kasus BBM Subsidi di SPBU Temiang, Sosok “Herman” Masih Tanda Tanya
Hotel Jamaah Haji Batam 2026 Ditentukan, Ibadah Diharapkan Lebih Khusyuk
Amsakar Hadiri Tablig Akbar PERMASA, Tekankan Harmoni di Kota Multikultural
Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter
Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:02 WIB

Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal

Senin, 20 April 2026 - 18:52 WIB

Wali Kota Batam Dorong Penguatan Peran LAM dalam Ranperda

Senin, 20 April 2026 - 08:40 WIB

Kasus BBM Subsidi di SPBU Temiang, Sosok “Herman” Masih Tanda Tanya

Senin, 20 April 2026 - 08:25 WIB

Hotel Jamaah Haji Batam 2026 Ditentukan, Ibadah Diharapkan Lebih Khusyuk

Senin, 20 April 2026 - 08:00 WIB

Amsakar Hadiri Tablig Akbar PERMASA, Tekankan Harmoni di Kota Multikultural

Berita Terbaru