Polsek Bintan Utara Amankan Kegiatan Pemusnahan Limbah Medis Vaksinasi Covid-19

- Publisher

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara melakukan pengamanan kegiatan pemusnahan limbah medis vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Engku Haji Daud (EHD), Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan.

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar, agar nantinya limbah tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam kegiatan pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama A F Isnaeni, Sp.A.MSc dan dihadiri oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bintan Utara, Direktur RS EHD, Kepala Pusat (Kapus) Mentigi yang diwakilkan oleh Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Mentigi, KTU Puskesmas Teluk Sasah, Kepala Unit Samapta Bhayangkara (Kanit Sabhara) Polsek Bintan, Perwira Unit (Panit) II Intelkam (Intelijen Keamanan) Polsek Bintan Utara, personil Polsek Bintan Utara dan Staf RSUD EHD serta masing-masing Staf Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kabupaten Bintan.

BACA JUGA:  Dokter Internship Asal Pekanbaru Positif Covid-19 di Bintan

Kadis Kesehatan Kab Bintan, dr Gama A F Isnaeni, Sp.A.MSc menyampaikan bahwasannya kegiatan vaksinasi telah dilakukan namun limbah medis vaksinasi tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, oleh karenanya dilakukan pemusnahan.

“Kita akan melakukan pemusnahan limbah medis vaksinasi ini, dengan cara pembakaran. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu mengawal dan mengamankan proses dari awal pendistribusian sampai proses pemusnahan limbah Vaksin ini,” ujar dr Gama, Jumat (22/1/2021).

BACA JUGA:  Polairud Polres Bintan Bagikan 100 Nasi Bungkus di Pelabuhan Bulang Linggi

Sementara, Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur, SH, mengatakan, kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah yang tepat karena yang ditakutkan adanya oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang akan menyalah gunakan limbah medis vaksinasi Covid-19 tersebut.

“Intinya saat ini, kita sama-sama mengawasi kegiatan yang diberikan pemerintah berupa Vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat, dan kami selaku pihak keamanan juga akan mendukung penuh segala bentuk kegiatan yang diberikan oleh pemerintah demi kesejahteraan masyarakat,” kata Kapolsek Bintan Utara.

Adapun jumlah limbah Vaksin Covid-19 (Sinovac) yang dimusnahkan itu sebanyak 175 Vial (suatu benda penampung cairan, bubuk, atau tablet farmasi). Sementara 178 pcs jumlah Spuit atau alat suntik dan 178 jarum suntik yang telah digunakan

BACA JUGA:  Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda, Hafizha Optimis Produk Lokal Bintan Mampu Bersaing di Pasar Global

Data tersebut adalah jumlah keseluruhan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kuala Sempang, Teluk Sebong, Mentigi Tanjung Uban, Teluk Sasah, dan Puskesmas Sri Bintan, serta Klinik Ernes dan RSUD Engku Haji Daud (EHD).

Proses pemusnahan limbah medis Vaksinasi Covid-19 (Sinovac) tersebut akan memakan waktu lebih kurang selama 6 jam dan hasil dari pembakaran limbah tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam drum yang selanjutnya akan dikirim ke Kota Batam. (IS/Ril)

Berita Terkait

Membanggakan! Dendy Setiawan Nugroho, Siswa MTs Madani Tebuireng Bintan Juara 1 Olimpiade Matematika Nasional
Datang ke KUA Bintan Timur untuk Bercerai, Pasangan Ini Pulang Membawa Tekad Mempertahankan Rumah Tangga
Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia Kedepankan Transformasi Layanan Investasi: Investor Global Semakin Melirik Batam
Pernah Terendam Hingga 1 Meter, Kampung Purwodadi Kini Dikebut Bebas Banjir
KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan
Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan
Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! Dendy Setiawan Nugroho, Siswa MTs Madani Tebuireng Bintan Juara 1 Olimpiade Matematika Nasional

Sabtu, 12 September 2026 - 08:15 WIB

Datang ke KUA Bintan Timur untuk Bercerai, Pasangan Ini Pulang Membawa Tekad Mempertahankan Rumah Tangga

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia Kedepankan Transformasi Layanan Investasi: Investor Global Semakin Melirik Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:07 WIB

Pernah Terendam Hingga 1 Meter, Kampung Purwodadi Kini Dikebut Bebas Banjir

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:35 WIB

KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru