Mau Melamar Pekerjaan, Ketahui Dulu Syarat dan Isi Perjanjian Kerja

- Admin

Minggu, 21 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Shutterstock)

(Shutterstock)

INIKEPRI.COM – Perjanjian kerja merupakan sebuah perjanjian atau kontrak lisan/tulisan antara pekerja dengan perusahaan. Dalam perjanjian tersebut akan memuat syarat-syarat, hak, dan kewajiban para kedua belah pihak.

Pekerja dan perusahaan harus saling menyetujui kesepakatan tersebut. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak pekerja dan mengurangi adanya ketimpangan antara pekerja dengan perusahaan.

Baca Juga :  Bikin Bahagia dan Berpenghasilan? Mulai dari Hobimu Sendiri!

Seperti dikutip dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (20/2/2021) berikut syarat-syarat dan isi perjanjian kerja.

Syarat-syarat Perjanjian Kerja

Pertama, kesepakatan kedua belah pihak. Perjanjian kerja harus disetujui antara kedua belah pihak. Pekerja dan perusahaan harus saling mengetahui hak dan kewajiban yang akan mereka terima dan lakukan.

Baca Juga :  Sertifikat Tanah Hilang? Ini Cara Mengurusnya dengan Mudah dan Cepat

Kedua, kemampuan/kecakapan melakukan perbuatan hukum (cacat hukum). Setiap perjanjian yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan. Jika tidak, akan diategorikan sebagai perbuatan ingkar janji yang memberikan hak kepada pihak yang dirugikan untuk menuntut ganti rugi.

Ketiga, adanya pekerjaan yang diperjanjikan (objek tertentu). Pekerjaan yang diberikan kepada pekerja harus jelas. Pekerja harus memastikan perusahaan tidak memberikan pekerjaan diluar yang telah disepakati.

Baca Juga :  Pria Bisa Mudah Cukur Gaya Botak di Rumah, Begini Caranya

Keempat, pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan hukum. Seperti ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh bertentangan dengan PP dan PKB (causa yang halal).

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Ini Filosofi di Balik Kutukan Platypus
Apple Siapkan Peningkatan Kamera dan Baterai untuk iPhone Air 2
Relate Banget! Ini Tanda-Tanda Halus Anda Mulai Menua
Indonesia Negara Pertama di Dunia Blokir Grok demi Lindungi Perempuan dan Anak
Inilah 4 Hormon Bahagia di Otak dan Cara Sederhana Memicunya
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru di Obrolan Grup, Dari Tag Anggota hingga Pengingat Acara
Merasa Kehilangan Semangat? Coba 7 Langkah Ini untuk Pulih
Cegah Penyakit Sejak Dini, Begini Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:26 WIB

Apple Siapkan Peningkatan Kamera dan Baterai untuk iPhone Air 2

Senin, 12 Januari 2026 - 08:03 WIB

Relate Banget! Ini Tanda-Tanda Halus Anda Mulai Menua

Senin, 12 Januari 2026 - 07:53 WIB

Indonesia Negara Pertama di Dunia Blokir Grok demi Lindungi Perempuan dan Anak

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:29 WIB

Inilah 4 Hormon Bahagia di Otak dan Cara Sederhana Memicunya

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:58 WIB

WhatsApp Hadirkan Fitur Baru di Obrolan Grup, Dari Tag Anggota hingga Pengingat Acara

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB