Tok, Putusan MK! Rafiq-Anwar Kembali Pimpin Karimun

- Publisher

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung MK (ist)

Gedung MK (ist)

INIKEPRI.COM – Pasangan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim dipastikan kembali memimpin Kabupaten Tanjung Balai Karimun untuk periode kedua, 2021-2024.

Hal itu ditegaskan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya yang diajukan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten nomor urut 2 Iskandarsyah-Anwar Abu Bakar.

BACA JUGA:  Dugaan Pencatutan Tanda Tangan Menteri KKP Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Putusan bernomor 32/PHP.BUP-XIX/2021 dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, pada Kamis (18/3/2021).

Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim (ist)

Untuk diketahui, MK kembali memutuskan 10 permohonan dari 32 perkara perselisihan hasil Pilkada 2020 silam, pada hari Kamis ini.

BACA JUGA:  Dengan Program Kepri Terang, Masyarakat Dusun Parit Syukur & Dusun IV Sawang Laut Kini Benderang

Adapun 10 perkara yang diputuskan hari ini, yakni perselisihan hasil pemilihan Bupati Belu, Bupati Kotabaru, Bupati Pesisir Barat, Bupati Bandung, Bupati Nias Selatan, Bupati Kabupaten Samosir, Bupati Kabupaten Malaka, Bupati Kabupaten Teluk Wondana, Bupati Kabupaten Karimun dan Bupati Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, Ketua Golkar Kepri Ahmad Maruf Maulana, disitat dari laman nagoyanews.co.id, mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat Karimun atas hasil putusan MK ini.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri dan Kemenhub Sepakati Pengembangan Bandara RHA Karimun

“Selamat kepada Bapak Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim dengan hasil keputusan MK ini, dan seluruh dukungan semua pihak dan masyarakat Karimun,” ujarnya dikutip dari nagoyanews.co.id, Kamis (18/3/2021). (RD)

Berita Terkait

Semangat Muharram, Kemenag Karimun Gelar Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas
Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia
ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa
Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya
Karimun Terseret Sanksi Uni Eropa ke Rusia, Terminal Minyak Jadi Sorotan: “Main Api di Jalur Selat Malaka?”
Dari SDN 012 Karimun, Komisi X DPR RI Beberkan Masalah Akses dan Keterbatasan Fasilitas di Karimun

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:37 WIB

Semangat Muharram, Kemenag Karimun Gelar Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:43 WIB

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:26 WIB

ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:51 WIB

Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless

Berita Terbaru