INIKEPRI.COM – Dalam menjaga keselamatan penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Tim Gabungan yang terdiri dari Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim bersama petugas Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam melaksanakan patroli gabungan di wilayah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
Dalam penertiban itu, petugas mengamankan tujuh mesin penyedot pasir sebagai barang bukti dari dalam lokasi tambang pasir Ilegal yang berlokasi di daerah Kampung Jabi, Jalan Hang Kesturi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kegiatan itu dilaksanakan pada Senin (22/3/2021), yang dipimpin oleh Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo.
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Hang Nadim, Letkol Penerbang (Pnb) Iwan Setiawan melalui Bintara Pembina Potensi Dirgantara (Babinpot Dirga) Lanud Hang Nadim, Sersan Agus Sugianto mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan patroli gabungan ini, pihaknya memfokuskan pada kegiatan penambangan pasir Ilegal di daerah Kampung Jabi, Jalan Hang Kesturi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
“Patroli gabungan ini dipimpin oleh Kadisops Lanud Hang Nadim Batam, dan dari Ditpam BP Batam dipimpin oleh Bapak Toni, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Lingkungan BP Batam,” ujar Sersan Agus, Selasa (23/3/2021).
Di lokasi, dalam patroli gabungan tersebut, petugas menyita tujuh mesin penyedot pasir sebagai barang bukti (BB).

Dalam menjaga keselamatan penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, pihak Lanud Lanud Hang Nadim bersama petugas Ditpam BP Batam akan lebih gencar melaksanakan patroli gabungan.
“Ini sebagai salah satu upaya kami untuk menjaga keselamatan operasional penerbangan,” ujarnya mengakhiri. (IS)