INIKEPRI.COM – Polisi mengamankan salah seorang Oknum Honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang berinisial A.
Oknum tersebut bertugas sebagai Staf honorer di bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjungpinang, diduga membawa Narkotika.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Benar. Masih dalam pengembangan dan pemeriksaan mendalam,” kata AKP Ronny, Minggu (4/4/2021).
Saat dikonfirmasi perihal penangkapan itu, belum dijelaskan lebih rinci terkait jumlah barang bukti (BB) dan berapa orang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Sabar ya, kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Nanti dirillis,” ujarnya singkat.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjungpinang, Bambang Heri Purwanto, juga membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Iya. A merupakan honorer di Kejari Tanjungpinang. Staf honorer di bidang Pidana Umum,” ujarnya. (IS)

















