KPK Periksa Lima Pejabat Bintan Terkait Korupsi Pengaturan Cukai

- Admin

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima orang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.

Adapun lima orang yang diperiksa tersebut yakni empat pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bintan dan satu orang pegawai pensiunan PNS.

“Pemeriksaan terkait dugaan TPK dalam pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan PBPB wilayah Bintan tahun 2016 sampai 2018,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/4/2021).

Baca Juga :  Kapolres Bintan Tinjau Korban Banjir

Adapun kelima orang yang saksi TPK itu Alfeni Harmi, sebagai Staf Bidang Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Bintan wilayah Kabupaten Bintan dan juga sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  KPK Dalami Arahan Apri Sujadi Untuk Dapatkan 'Fee'

Kemudian Yurioskandar, Anggota II Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan, selanjutnya Rizki Bintani, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Fasilitasi dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Bintan yang juga sebagai ajudan Bupati Bintan periode 2016-2021.

Selain itu, Mardhiah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan Kepala BP Bintan 2011-2016. dan terakhir Restauli, pensiunan PNS.

Baca Juga :  Deretan Nama Bupati Bintan, dari Sejak Masih Bernama Kabupaten Kepulauan Riau

“Pemeriksaan saksi di Polres Tanjungpinang,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan, M Saleh H Umar, Rabu (31/3/2021). Peneriksaan itu terkait dugaan sama, TPK terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan PBPB wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor KPK yang beralamat di Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. (IS)

Berita Terkait

Pariwisata Kepri Tetap Bergairah, Minat Wisatawan ke Bintan Resorts Meningkat Signifikan
Di Desa Pengudang Dibentuk Kampung Pangan Laut, Jadi Pilot Project Ketahanan Pangan Maritim
Koperasi Kuala Sempang Diresmikan Bersama 80.081 Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden Prabowo
Bintan Dilirik Korea Selatan Sebagai Tujuan Investasi Yang Menjanjikan
Sebanyak Tiga Pasang Calon Pengantin di Mantang Dibekali Bimbingan Pernikahan
Puluhan ASN Baru di Kemenag Bintan Ikuti Pembinaan: Siap Dukung Kinerja Pelayanan Publik
KMP Bahtera Nusantara 03 Layani Rute Tanjung Uban–Tambelan–Sintete, Ini Jadwal Juni 2025
Semangat Qurban dan Kebersamaan di Pondok Pesantren Al Ihsan Bintan

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 14:18 WIB

Pariwisata Kepri Tetap Bergairah, Minat Wisatawan ke Bintan Resorts Meningkat Signifikan

Rabu, 3 September 2025 - 06:24 WIB

Di Desa Pengudang Dibentuk Kampung Pangan Laut, Jadi Pilot Project Ketahanan Pangan Maritim

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:18 WIB

Koperasi Kuala Sempang Diresmikan Bersama 80.081 Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:30 WIB

Bintan Dilirik Korea Selatan Sebagai Tujuan Investasi Yang Menjanjikan

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:10 WIB

Sebanyak Tiga Pasang Calon Pengantin di Mantang Dibekali Bimbingan Pernikahan

Berita Terbaru