Oknum Pejabat Pemko Batam Dikabarkan Ditetapkan Jadi Tersangka

- Admin

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – Seorang pejabat di Pemerintah Kota Batam (Pemko) Batam berinisial RE dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) oleh Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (8/4/2021).

Informasi ini dibenarkan oleh sumber inikepri.com.

“Iya, benar. Teman-teman tunggu saja ya nanti keterangan resminya,” kata sumber yang enggan namanya disebutkan melalui percakapan telepon.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Motivasi Siswa SMKN 7 Batam Dengan 4 Kunci Sukses

Sebelumnya, RE telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batam pada Maret silam.

Bahkan, penyidik Kejaksaan Negeri Batam juga telah menetapkan Kepala Seksi (Kasi) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Batam, berinisial H sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rekomendasi uji penetapan jenis kendaraan.

Baca Juga :  Penuh Kepedulian, BTN Serahkan Bantuan TJSL ke Lembaga Sosial dan Keagamaan di Batam

H didakwa melanggar pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 uu no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan uu no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas uu no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Kuhp jo pasal 65 ayat 1 kuhp.

Baca Juga :  Perwako Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Ditetapkan, Ini Sanksinya Jika Melanggar!

Hingga berita ini diturunkan, inikepri.com masih menunggu informasi resmi dari Pihak Kejaksaan Negeri Batam. (RD)

Berita Terkait

Cen Sui Lan: Hari Jadi ke-26 Momentum Kebangkitan Menuju Natuna yang Lebih Maju
RSBP Batam dan Kemenkes RI Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama dan Dukungan Peralatan RS
BP Batam Tampilkan Potensi Investasi Batam di Selangor International Business Summit 2025
Pj. Sekda Batam Ajak Semua Pihak Perkuat Posyandu: “Ini Soal Kesehatan Warga, Bukan Sekadar Program”
Warga Berdaya, Kota Berbudaya: Amsakar Luncurkan Kampung Pariwisata Madani
BP Batam Kunjungi RSA UGM, Siapkan RSBP Menuju Rumah Sakit Pendidikan
PLN Batam Gandeng PT Avecode Internasional Kembangkan Solar Panel dan Micro ESS, Perkuat Kolaborasi untuk Energi Bersih dan Pencapaian Net Zero Emission
Bimtek Pengelolaan Website, BP Batam Kenalkan Inovasi Permohonan Informasi Melalui Aplikasi B-Care

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Cen Sui Lan: Hari Jadi ke-26 Momentum Kebangkitan Menuju Natuna yang Lebih Maju

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:19 WIB

RSBP Batam dan Kemenkes RI Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama dan Dukungan Peralatan RS

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:18 WIB

BP Batam Tampilkan Potensi Investasi Batam di Selangor International Business Summit 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Pj. Sekda Batam Ajak Semua Pihak Perkuat Posyandu: “Ini Soal Kesehatan Warga, Bukan Sekadar Program”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Warga Berdaya, Kota Berbudaya: Amsakar Luncurkan Kampung Pariwisata Madani

Berita Terbaru