INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tim ini dipimpin langsung oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316/Batam, Letnan Kolonel (Letkol) Kav Sigit Dharma Wiryawan.
“Melalui tim ini, arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait Protokol Kesehatan dan aturan dari Menteri Kesehatan (Menkes) ditegakkan. Contoh semua yang pulang melalui Batam, wajib di swab,” kata Rudi, Selasa (20/4/2021).
Maka dari itu, Rudi dalam rapat langsung menanyakan kesiapan sarana pendukung tes polymerase chain reaction (PCR) kepada Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam. Untuk mesin PCR, Batam saat ini memiliki tujuh mesin PCR, tiga di antaranya di BTKL-PP, kemudian satu di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, satu di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), satu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dan satu di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
“Soal reagen (salah satu cairan yang biasanya digunakan di laboratorium) kalau masih kurang, pak Doni (Kepala BNPB) sudah janji akan kasih berapapun,” katanya.
Sementara, masih kata Rudi, terkait kemampuan penampungan atau tempat karantina PMI, Rudi mengatakan bahwa, sejak awal pihaknya sudah menyiapkan baik rumah sakit pemerintah maupun yang didukung rumah sakit milik swasta. Kapasitas pada rumah sakit sebanyak 2.151 tempat tidur dan kapasitas fasilitas pendukung karantina sebanyak 1.570 orang.
“Kalau tak cukup juga, rusun-rusun akan kami gunakan,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang kini dihadapi adalah, limit waktu singgah PMI 5×24 jam sebagaimana ketentuan. Sementara tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, bakal berlaku penutupan moda (transportasi) angkutan baik darat, udara maupun laut. Maka diperlukan dispensasi waktu bagi PMI yang bersangkutan.
Hal ini disampaikan Rudi dalam rapat bersama BNPB. Masalah lain yakni biaya operasional penangan PMI (Permakanan, Tempat Karantina, Transportasi dan Sumber Daya Manusia). Selain itu juga terdapat PMI yang dokumen PCR test diduga palsu dan tidak dilakukan pemeriksaan PCR di Malaysia.
Kemudian masalah lainnya ialah, jadwal kedatangan kapal dari negara asal Singapura dan Malaysia yang tidak tetap (siang, sore bahkan malam hari).
“Terdapat juga PMI yang sakit ketika masuk Kota Batam, sehingga harus dilakukan perawatan tersendiri,” ujarnya belum lama ini.
Karena itu pihaknya menilai perlunya dukungan anggaran dari Pemerintah/BNPB terhadap penanganan kedatangan PMI melalui Pintu masuk Kota Batam.
Sementara itu, Ketua Satgas Pemulangan PMI melalui Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan menyampaikan bahwa, pihaknya akan segera membicarakan lebih lanjut terkait teknis tugas yang diemban jajaran timnya. Namun demikian, ia menegaskan proses pemulangan akan dilakukan sebaik mungkin.
Lebih lanjut, Letkol Kav Sigit menginginkan tes PCR terhadap para PMI kelak akan langsung digelar di pelabuhan. Dalam proses tersebut dipastikan PMI tidak boleh keluar sebelum dites PCR.
“Kalau ada yang positif, langsung dibawa ke RSKI Galang. Sedangkan yang negatif, bisa pulang ke daerahnya masing-masing,” kata Letkol Kav Sigit.
Sementara itu, masih kata Letkol Kav Sigit, waktu pemulangan yang bertepatan dengan kebijakan penutupan moda angkutan pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, penanganannya dimungkinkan akan diinapkan terlebih dahulu di sejumlah lokasi yang telah disediakan.
“Karena saya baru ditunjuk, jadi belum tahu betul tugas kami, kami akan segera bicarakan. Namun kami ingin pastikan bahwa pemulangan akan berjalan lancar,” katanya. (IS)

















