INIKEPRI.COM – Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam mensinyalir adanya surat hasil tes PCR palsu yang digunakan pekerja migran Indonesia yang pulang ke Tanah Air ketika masuk melalui pelabuhan internasional di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survailance Epidemiologi KKP Batam Romer Simanungkalit di Batam, disitat dari laman Antara, Selasa, (20/4/2021).
“Ditengarai ada yang menggunakan (surat) PCR yang palsu,” kata dia.
Ia mengatakan informasi itu didapat dari petugas di Konsulat Jenderal Indonesia di Johor.
“Kita informasikan kepada mereka bahwa ada kasus yang meningkat di sini yang datang dari Malaysia,” kata Romer.
Saat masuk ke Batam, para PMI membawa surat PCR yang menyatakan mereka negatif COVID-19. Namun, ketika tes usap dilakukan, ternyata hasilnya positif terinfeksi virus corona
Namun, Romer tidak dapat memastikan jumlah surat PCR yang dipalsukan dari Malaysia.
Pihaknya kesulitan mengonfirmasi keabsahan surat PCR negatif yang dibawa PMI ketika masuk ke Batam, karena keterangan itu dikeluarkan pihak pemeriksa sampel usap di Malaysia.
“Kami tidak punya kapasitas sampai jauh ke sana,” lanjutnya.
Pihaknya meminta bantuan Konjen di Malaysia untuk memastikan kebenaran surat dari klinik yang menerbitkan.
Sebagai antisipasi, pihaknya juga meminta KBRI untuk melakukan pengawasan.
“Karena kami tidak tahu. Bagaimana membuktikan palsu atau tidak, tentunya harus dari sana,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga meminta bantuan Konjen di Johor untuk melakukan pengawasan, sebelum PMI tiba di Batam.
“Tidak boleh yang sakit sampai ke sini,” tegas Rudi.
Sementara itu, Kepala RSKI Pulau Galang Kolonel Khairul Ihsan Nasution mengatakan pihaknya saat ini tengah merawat 90 orang PMI yang positif COVID-19. (RM/Antara)

















