Dua Nelayan Batam Masuk Perairan Malaysia, Dibebaskan dari Tuntutan

- Publisher

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA/Naim/am)

(ANTARA/Naim/am)

INIKEPRI.COM – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menjemput dua nelayan Batam yang sempat ditahan Malaysia, karena memasuki wilayah perairan negara jiran itu saat mencari ikan.

Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto langsung menjemput dua nelayan Kota Batam Abdul Rahman dan Riyandi yang diantar Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Malaysia, Senin 26 April 2021.

“Mereka menangkap ikan, masuk ke wilayah Malaysia,” kata Laksma Hadi Pranoto.

Pada 10 April 2021, saat sedang mencari ikan, kedua nelayan itu memasuki wilayah Malaysia tanpa sengaja. Keduanya memang tidak mengetahui batas wilayah Indonesia, dan tidak dilengkapi alat navigasi.

BACA JUGA:  GMM dan Nazhir Wakaf Resmi Dilantik, Amsakar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Umat

Namun, karena kedua nelayan itu terbukti tidak membawa barang selundupan, maka keduanya mendapatkan toleransi. Bahkan, ikan pun belum sempat mereka tangkap.

“Mereka murni nelayan tradisional Indonesia wilayah Batam. Tidak ditemukan berupa barang penyelundupan seperti narkoba,” kata dia lagi.

Ia berpesan kepada seluruh nelayan untuk menguasai ilmu kelautan, lintang dan bujur, serta batas negara, agar tidak kembali melanggar wilayah negara, terutama antara Indonesia dan Malaysia yang memang dekat.

BACA JUGA:  Polda Kepri Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, Simak Syaratnya

Para nelayan juga diingatkan untuk mencari ikan di wilayah negara masing-masing, mengingat sumber daya yang melimpah di antara dua negara.

“Cukup melimpah, tapi jangan menangkap ikan di bukan wilayah miliknya, dengan alasan apa pun,” kata dia pula.

Pengarah Maritim Negeri Johor APMM Laksamana Pertama Nurul Hizam bin Zakaria mengatakan pengembalian dua nelayan asal Batam itu merupakan bentuk kerja sama antarnegara yang sudah terjalin baik selama ini.

“Alhamdulillah ini lambang kerja sama dua negara antara dua jabatan dari APMM dan Bakamla,” kata dia pula.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2023

Kedua nelayan itu sejatinya memiliki kesalahan, namun berdasarkan hasil pertimbangan dari permohonan KJRI di Johor Bahru, maka pihaknya memutuskan untuk melepaskan kedua warga itu dan menyerahkannya ke Bakamla.

“Kami harapkan, kepada semua nelayan, Malaysia juga, mengingatkan mereka perlu menguasai ilmu kelautan. Garis sepadan dan peraturan Kerajaan, bukan hanya Malaysia, tapi juga RI,” kata dia lagi.

Sepanjang tahun ini, APMM mencatat dua kasus nelayan Indonesia yang memasuki wilayah Malaysia.

Dibebaskan dari Tuntutan

Berita Terkait

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta
May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif
Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:00 WIB

BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:35 WIB

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:47 WIB

Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta

Berita Terbaru