Pemko Batam Buka Pendaftaran Bantuan BPUM

- Publisher

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam saat ini membuka pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahun 2021.

Bantuan ini merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM yang dilaksanakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Suleman Nababan mengatakan pendaftaran BPUM telah dimulai pada 27 April 2021. Pendaftaran dilakukan pada hari dan jam kerja di tiga tempat yang telah ditentukan.

BACA JUGA:  Malam Maulid Nabi & Doa Kebangsaan, Ayo Hadir Bersama di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

“Untuk menghidari terjadinya kerumunan massa, maka pendaftaran dibagi tiga tempat yaitu Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam di Kecamatan Sekupang, Gedung PLUT-KUMKM Kota Batam di Kecamatan Bengkong, serta Panggung Utama Alun-Alun Engku Putri Batam Center di Kecamatan Batamkota,” ujar Suleman saat ditemui di Batam Centre, Selasa (27/4).

Ia menjelaskan syarat untuk mendapatkan BPUM di antaranya warga negara Indonesia; memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik; memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya; bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai BUMN dan Pegawai BUMD; serta merupakan usaha produktif dan masih aktif hingga saat ini.

BACA JUGA:  Santri Harus Rawat Tradisi dan Kuasai Teknologi, Pesan Amsakar di Hari Santri Nasional

“Selain itu juga tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),” jelasnya.

Calon penerima bantuan dapat mendaftarkan diri pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

– Surat permohonan dapat di unduh di link https://b.link/Surat_Permohonan;

– Surat keterangan usaha dari lurah setempat dapat diunduh link https://b.link/Surat_keterangan_usaha;

– Foto usaha/tempat usaha;

– Surat pernyataan tanggung jawab mutlak;

– Fotokopi KTP, KK.

Suleman mengungkapkan jumlah pelaku usaha mikro yang dapat Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM RI untuk Kota Batam Tahun 2021 adalah sebanyak 17.402 pelaku usaha dengan total dana Rp20,8 miliar (Rp.20.882.400.000). Penerima tersebut adalah usulan calon penerima Tahun 2020.

BACA JUGA:  83,58 Persen Remaja Batam Telah Divaksinasi COVID-19

“BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta secara sekaligus untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai pasal 3 ayat (1) Permenkop UKM No 2/2021 dan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur atau PT. Pos Indonesia. Khusus BRI, pelaku UMKM yang pernah mengajukan BPUM dapat mengakses https://eform.bri.co.id/bpu. Tidak ada pemungutan biaya,” kata dia. (ER)

Berita Terkait

Anwar Anas Ajak Masyarakat Pertahankan Program MBG, Singgung Penolakan: “Tunggu 2029, Kita Adu Program Lagi”
Ratusan Warga Cikitsu Geruduk RedDoorz Akumurah Inn, Video Jendela Lantai Tiga Bikin Heboh
Disdukcapil Batam Imbau Warga Perbarui Data Kependudukan, KK Lama Tetap Berlaku
Wacana SKCK untuk Pendatang, Ketua DPRD Batam Tekankan Pentingnya Basis Data Penduduk
Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi
Wings Air Buka Rute Langsung Batam-Pangkalpinang, Mobilitas Masyarakat Kian Mudah
Amsakar-Li Claudia Pimpin Gotong Royong Massal Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Batam
BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:30 WIB

Anwar Anas Ajak Masyarakat Pertahankan Program MBG, Singgung Penolakan: “Tunggu 2029, Kita Adu Program Lagi”

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:29 WIB

Ratusan Warga Cikitsu Geruduk RedDoorz Akumurah Inn, Video Jendela Lantai Tiga Bikin Heboh

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:35 WIB

Disdukcapil Batam Imbau Warga Perbarui Data Kependudukan, KK Lama Tetap Berlaku

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:58 WIB

Wacana SKCK untuk Pendatang, Ketua DPRD Batam Tekankan Pentingnya Basis Data Penduduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:15 WIB

Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi

Berita Terbaru