Anjing Pelacak Bernama Andro Berhasil Gagalkan Penyelundupan 17 Kg Sabu dan 1000 Butir Happy Five

- Admin

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Unit K-9 Bea Cukai Batam mendukung Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri dalam upaya menggagalkan penyelundupan narkotika berupa 17 kg sabu dan 1000 butir pil happy five pada Kamis, 27 April 2021. Anjing pelacak Andro berhasil mendeteksi barang haram tersebut yang disembunyikan dalam 2 buah tabung gas yang dibawa kapal KM Tohor Jaya. 

Narkotika jenis sabu dan pil happy five yang diamankan tersebut diperkirakan bernilai mencapai Rp17 miliar.

Kapal KM Tohor Jaya ditangkap oleh Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri di perairan Pulau Burung sekitar pukul 03.00 WIB hari Kamis (27/04). 

Kejadian bermula saat Bea Cukai Kepri menerima informasi oleh tim Bea Cukai Riau yang mengindikasikan adanya rencana pengiriman paket barang terlarang.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, BP Batam Lakukan Perbaikan Jalan Letjen Suprapto SP Plaza

Berdasarkan informasi itu disebutkan barang-barang tersebut akan dikirim menggunakan kapal kayu dari Batu Pahat, Johor, Malaysia dengan tujuan Sungai Guntung, Riau. Bea Cukai Kepri kemudian menugaskan 5 unit kapal patroli untuk melakukan pencegatan.

Tepatnya pukul 10.15 WIB dilakukan pelacakan oleh Unit K-9 Bea Cukai Batam terhadap barang muatan kapal yang dicurigai. Anjing K-9 Andro beserta dog handler-nya, Andre Tampubolon, menyusuri barang-barang yang terdapat dikapal, termasuk barang-barang pribadi ABK kapal.

Dari pelacakan tersebut, Andro menunjukan respon terhadap 2 buah tabung gas ukuran 14 kg. Respon tersebut ditunjukkan dengan cara mencakar-cakar barang yang dicurigai. 

Baca Juga :  Sempat Buron, DPO Penyelundupan Hp Diciduk Bea Cukai Batam saat Hendak Berangkat ke Malaysia

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan melakukan pembongkaran terhadap kedua tabung gas tersebut.

Dari pemeriksaan tersebut hasilnya ditemukan sebanyak 17 bungkus teh yang isinya diganti dengan sabu dengan total seberat 17,783 kg dan 1000 butir happy five.

KM Tohor Jaya dan 5 orang ABK-nya beserta barang bukti kemudian diserahterimakan kepada BNN karena diduga telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Penyelundupan ini merupakan kesekian kalinya yang berhasil digagalkan dengan bantuan anjing pelacak Andro. 

Sebelumnya Andro telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkotika. Salah satunya yang paling mengagumkan adalah penggagalan penyelundupan 1,6 ton sabu yang dibawa kapal ikan berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun pada tahun 2018.

Baca Juga :  Matahari Masih Bersinar di Usia Senja: Disnaker Batam Siap Hapus Batas Usia Kerja

Anjing jenis labrador retriever berusia 6 tahun ini bahkan diberikan medali secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Andro merupakan anjing pelacak yang dilatih khusus untuk mendeteksi barang-barang jenis narkotika. Ketika Andro berhasil mendeteksi narkotika, ia akan memberi respon dengan cara mencakar-cakar ke bawah.

Andro dan anjing pelacak lainnya merupakan aspek yang penting dalam pengawasan kepabeanan dan cukai. Bea Cukai Batam bersama dengan Unit K-9 terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana penyelundupan. (AFP)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru