Matahari Masih Bersinar di Usia Senja: Disnaker Batam Siap Hapus Batas Usia Kerja

- Publisher

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti. Foto: INIKEPRI.COM

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dalam deru langkah waktu yang terus melaju, pemerintah pusat menggulirkan wacana yang menggugah harapan banyak jiwa: penghapusan batas usia dalam lowongan kerja. Sebuah angin segar yang menerobos sekat-sekat lama, membuka jalan bagi mereka yang selama ini terpinggirkan hanya karena angka di kartu identitas.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam menyambut gagasan ini dengan tangan terbuka dan hati yang penuh kesiapan. Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, menyatakan bahwa pihaknya siap mengadopsi kebijakan ini, asalkan tertuang dalam regulasi yang jelas dan mengikat.

“Selama ada regulasi yang terang dan pasti, entah itu Permenaker atau aturan hukum lainnya, kami siap bergerak. Namun jangan hanya menjadi nyanyian wacana di udara. Harus nyata, harus bisa dijalankan,” ucap Rudi, Selasa (13/5/2025).

BACA JUGA:  Batam Terapkan PPDB Digital, Tanpa Zonasi, Amsakar: Tidak Ada Toleransi untuk Pungli

Dalam dunia kerja yang ideal, peluang tak boleh dibatasi oleh umur. Namun kenyataannya, banyak perusahaan masih membatasi usia maksimal, mencoret harapan para pencari kerja yang telah mengukir pengalaman dan kedewasaan. Rudi menilai bahwa kejelasan hukum menjadi fondasi penting agar kebijakan ini tidak hanya menjadi retorika.

“Tanpa panduan yang terang benderang, akan timbul keraguan di kalangan pengusaha. Bisa terjadi salah tafsir, bisa memicu ketimpangan. Karena itu, aturan turunannya adalah kunci,” tegasnya.

Lebih dari sekadar kesiapan administratif, Disnaker Batam juga menaruh harapan pada tindak lanjut dari pusat—termasuk sosialisasi luas dan penyediaan petunjuk teknis yang rinci. Dukungan daerah, katanya, akan kokoh jika pemerintah pusat memberikan pondasi hukum yang kokoh pula.

BACA JUGA:  Amsakar Terima Kunjungan SECO Swiss, Bahas Tindak Lanjut Program INDOBUS dan Potensi Kerjasama IDSUN Fase 2

Di balik semua ini, ada suara-suara lirih dari warga Batam yang selama ini terlupakan. Mereka yang telah memasuki usia 35 tahun ke atas—usia yang oleh sebagian industri dianggap terlalu tua, namun sejatinya masih penuh tenaga, pengalaman, dan loyalitas.

“Kami sering menerima keluhan dari para pencari kerja yang merasa tertutup peluang hanya karena usia. Padahal mereka masih memiliki semangat, bahkan lebih tinggi dari yang muda-muda,” ujar Rudi.

Wacana ini muncul bukan tanpa alasan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (8/5), menyatakan bahwa syarat batas usia seringkali menjadi dinding diskriminatif yang menghambat banyak orang untuk masuk ke dunia kerja. Ia menegaskan keinginan untuk menghadirkan iklim rekrutmen yang inklusif dan adil.

BACA JUGA:  Warga Singapura Kangen Liburan ke Batam dan Bintan, Namun Terkendala Hal Ini

“Kita ingin membuka lapangan kerja tanpa diskriminasi, termasuk dalam hal usia. Setiap insan berhak atas kesempatan yang sama untuk bekerja dan berkarya,” kata Yassierli.

Meski demikian, pemerintah belum memberikan keputusan final. Proses kajian masih berlangsung, menimbang sisi teknis dan dampaknya terhadap dinamika industri dan pasar kerja.

Namun satu hal telah jelas: harapan telah disulut. Api kecil semangat itu kini menyala di banyak dada—mereka yang pernah merasa tertolak, kini menatap peluang baru yang lebih ramah dan manusiawi.

Batam, dengan seluruh denyut semangatnya, siap menyambut hari baru: hari ketika usia tak lagi menjadi dinding, dan setiap pengalaman menjadi kekayaan yang dihargai.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Berita Terbaru