Satgas COVID-19 Kepri Klaim Larangan Mudik Berjalan Aman dan Lancar

- Publisher

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO)

(ANTARA FOTO)

INIKEPRI.COM – Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tengku Said Arif Fadillah mengklaim penerapan larangan mudik selama dua hari terakhir di daerah itu berjalan aman dan lancar.

Arif yang sudah turun langsung memantau aktivitas di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Jumat 7 Mei 2021, mendapati penumpang transportasi laut antarpulau yang diberangkatkan, telah memenuhi syarat dan kriteria khusus sesuai aturan keberangkatan selama larangan mudik berlaku pada periode 6-17 Mei 2021.

BACA JUGA:  Dorong Produktivitas Pertanian, Pemko Tanjungpinang Siapkan Bantuan untuk Petani

Menurutnya untuk warga awam menunjukkan surat perjalanan dari RT/RW setempat. Sementara untuk ASN dan pegawai swasta menunjukkan surat perjalanan dinas dari pimpinan masing-masing.

Mereka juga menunjukkan surat hasil tes negatif tes COVID-19 GeNose atau tes cepat antigen.

Pelayanan GeNose di pelabuhan SBP Tanjungpinang sudah disediakan dan mulai digunakan untuk melayani penumpang sejak hari pertama larangan mudik.

BACA JUGA:  Isdianto Berikan Bantuan BPJS untuk 2.702 Masyarakat Kurang Mampu di Natuna

Selain itu, kata Arif, kapal yang beroperasi di Pelabuhan Pelindo I Cabang Tanjungpinang itu membatasi jumlah penumpang hanya 50 persen dari kapasitas muatan.

“Alhamdulillah, sejauh ini semua berjalan tertib dan teratur. Kami akan evaluasi terus,” kata Arif.

Lebih lanjut, Arif tak menampik kalau dalam dua hari ini terdapat beberapa penumpang yang tidak diperkenankan berangkat melalui pelabuhan SBP Tanjungpinang, karena tidak melengkapi dokumen perjalanan khusus di masa larangan mudik.

BACA JUGA:  2 Kasus Baru Muncul di Tanjungpinang, 1 Orang Meninggal Dunia di Batam karena COVID-19

“Cukup banyak yang ditolak berangkat oleh petugas di pelabuhan. Mereka diminta lengkapi persyaratan dulu, karena mungkin memang belum tahu,” ungkap Arif.

Pemprov Kepri selain melarang mudik lintas provinsi, juga memutuskan melarang mudik lokal antarpulau di wilayah tersebut.

Kendati begitu, kapal cepat antarpulau tetap beroperasi untuk mengangkut penumpang dengan pengecualian, seperti menjenguk keluarga sakit/meninggal, ibu hamil, dan perjalanan dinas ASN hingga swasta. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru