Satgas COVID-19 Kepri Klaim Larangan Mudik Berjalan Aman dan Lancar

- Publisher

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO)

(ANTARA FOTO)

INIKEPRI.COM – Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tengku Said Arif Fadillah mengklaim penerapan larangan mudik selama dua hari terakhir di daerah itu berjalan aman dan lancar.

Arif yang sudah turun langsung memantau aktivitas di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Jumat 7 Mei 2021, mendapati penumpang transportasi laut antarpulau yang diberangkatkan, telah memenuhi syarat dan kriteria khusus sesuai aturan keberangkatan selama larangan mudik berlaku pada periode 6-17 Mei 2021.

BACA JUGA:  Kemenhub Serah Kelolakan Enam Pelabuhan ke Pemprov Kepri

Menurutnya untuk warga awam menunjukkan surat perjalanan dari RT/RW setempat. Sementara untuk ASN dan pegawai swasta menunjukkan surat perjalanan dinas dari pimpinan masing-masing.

Mereka juga menunjukkan surat hasil tes negatif tes COVID-19 GeNose atau tes cepat antigen.

Pelayanan GeNose di pelabuhan SBP Tanjungpinang sudah disediakan dan mulai digunakan untuk melayani penumpang sejak hari pertama larangan mudik.

BACA JUGA:  Makanan yang Wajib Dicoba Saat Berkunjung ke Kepri

Selain itu, kata Arif, kapal yang beroperasi di Pelabuhan Pelindo I Cabang Tanjungpinang itu membatasi jumlah penumpang hanya 50 persen dari kapasitas muatan.

“Alhamdulillah, sejauh ini semua berjalan tertib dan teratur. Kami akan evaluasi terus,” kata Arif.

Lebih lanjut, Arif tak menampik kalau dalam dua hari ini terdapat beberapa penumpang yang tidak diperkenankan berangkat melalui pelabuhan SBP Tanjungpinang, karena tidak melengkapi dokumen perjalanan khusus di masa larangan mudik.

BACA JUGA:  Kepri Jajaki Kerjasama Dengan Uni Emirat Arab

“Cukup banyak yang ditolak berangkat oleh petugas di pelabuhan. Mereka diminta lengkapi persyaratan dulu, karena mungkin memang belum tahu,” ungkap Arif.

Pemprov Kepri selain melarang mudik lintas provinsi, juga memutuskan melarang mudik lokal antarpulau di wilayah tersebut.

Kendati begitu, kapal cepat antarpulau tetap beroperasi untuk mengangkut penumpang dengan pengecualian, seperti menjenguk keluarga sakit/meninggal, ibu hamil, dan perjalanan dinas ASN hingga swasta. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terbaru