BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

- Publisher

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

INIKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (28/4).

Turut menyaksikan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Anggota/Deputi Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain dan Asdatun Kejati Kepri, Riau Fauzal.

MoU tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya termasuk pendampingan, negoisasi dan mediasi.

BACA JUGA:  Gold Coast Ferry Terminal Diresmikan, Amsakar Optimistis Dongkrak Ekonomi Batam

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah penting memperkuat sinergi kelembagaan khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di BP Batam,” kata Amsakar dalam sambutannya.

Menurut Amsakar, dalam melaksanakan pengelolaan dan pembangunan di KPBPB Batam, aspek kepastian hukum menjadi sangat krusial, untuk itu ia berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan implementatif, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kelembagaan, masyarakat, serta dunia usaha di Batam.

BACA JUGA:  Langkah Preventif Perkuat Integritas, BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

“Kehadiran Kejati Kepri sebagai mitra strategis sangat penting, tidak hanya dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, tetapi juga dalam langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Amsakar.

Sementara, Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam menghadirkan tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia menekankan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara, memiliki peran untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain dan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum.

BACA JUGA:  Soroti Permasalahan Sampah, Li Claudia Imbau Masyarakat Batam Jaga Kebersihan Lingkungan

Sebab itu, menurutnya, diperlukan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas guna mitigasi risiko hukum atas kebijakan dan tindakan yang diambil oleh BP Batam.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sehingga kami dapat mendukung sepenuhnya upaya kepentingan hukum negara dalam pengelolaan kawasan oleh BP Batam demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” imbuh Devy.

Melalui sinergi ini, BP Batam dan Kejati Kepri optimis program pembangunan dan pengembangan kawasan Batam dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan kepastian hukum yang memadai.

Penulis : IZ

Berita Terkait

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Minggu, 19 April 2026 - 14:50 WIB

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang

Berita Terbaru

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

Tg. Pinang

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:57 WIB