Larangan Mudik, Pelabuhan Batam Masih Layani Penumpang

- Admin

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pelabuhan Domestik Sekupang di Kota Batam masih melayani pelayaran sejumlah kapal penumpang yang memenuhi syarat selama larangan mudik, 6-17 Mei 2021. 

Kepala Pengelola Pelabuhan Domestik Sekupang Sohirnadi mengungkapkan tidak seperti pada hari normal, saat ini tidak ada jadwal pelayaran. Kapal berlayar disesuaikan dengan permintaan penumpang dan kesiapan operator.

“Kalau pelayaran ada, pelabuhan terbuka. Cuma untuk berangkat itu mati jam. Penumpangnya harus diseleksi sesuai Surat Edaran Gubernur,” kata Sohirnadi di Batam seperti dilansir dari Antara, Sabtu (8/5/2021).

Pada hari ketiga pemberlakuan larangan mudik, suasana pelabuhan sendiri sepi. Menurut Sohirnadi, angka penumpang turun drastis sejak aturan larangan mudik itu berlaku. Sebelum pemberlakuan rata-rata penumpang mencapai sekitar 1.800 orang per hari, kini hanya 20 orang per hari.

Baca Juga :  Pasar Tos 3000 Segera Ditata Ulang!

Tidak seperti pada hari normal, lanjutnya, saat ini tidak ada jadwal pelayaran. Kapal berlayar disesuaikan dengan permintaan penumpang dan kesiapan operator.

“Kalau pelayaran ada, pelabuhan terbuka. Cuma untuk berangkat itu mati jam. Penumpangnya harus diseleksi sesuai Surat Edaran Gubernur,” ujarnya.

Bagi warga yang hendak berangkat sesuai persyaratan harus menunggu penumpang lainnya sejak pagi hingga jumlahnya cukup untuk operator.

Baca Juga :  Main Bola, Anak-anak Temukan Mayat Tergantung di Bengkong Polisi

“Ada yang dari pagi datang, tunggu saja di sini apa ada yang mau berangkat lagi. Dikumpulin sampai sore, dapat 20 orang. Kami tanya operator, apa mau bawa, kalau operator mau bawa, ya berangkat,” kaya dia.

Dari sejumlah pelayaran yang biasa dilayani di Pelabuhan Domestik Sekupang, yang masih berlayar hanya tujuan Tanjung Batu Kabupaten Karimun.

“Yang berangkat 22 orang itu orang dinas, polisi dinas, orang sakit, pekerja informal yang bawa surat keterangan dari RT/RW kalau masyarakat mudik tidak boleh,” kata dia.

Baca Juga :  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Banjir Rob di Kepri pada 5-11 Februari

Sesuai dengan SE Gubernur Kepri Ansar Ahmad, yang dapat bepergian sepanjang larangan mudik adalah pegawai instansi pemerintahan/ASN dan pegawai BUMN/BUMD dengan menunjukkan surat izin perjalanan tertulis dari pejabat setingkat Eselon II.

Kemudian, pegawai swasta dengan menunjukkan surat izin perjalanan tertulis dari pimpinan perusahaan dan pekerja sektor informal dengan menunjukkan surat izin perjalanan tertulis dari kepala desa/lurah/ketua RT/RW.

Berikutnya, kunjungan duka anggota keluarga meninggal dan kunjungan keluarga sakit dan masyarakat untuk keperluan pengobatan, ibu hamil, dan kepentingan persalinan, menunjukkan surat rujukan dokter dari fasilitas kesehatan. (AFP/CNNINDONESIA)

Berita Terkait

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II
Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:17 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru