23 Andikpas LPKA Klas II Batam Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri

- Publisher

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(IS/INIKEPRI.COM)

(IS/INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Sebanyak 23 Anak Didik Pemasyarakaan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Batam diusulkan mendapatkan remisi khusus saat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Pemberian remisi tersebut direncanakan akan berlangsung pada tanggal 13 Mei 2021 mendatang, usai pelaksanaan salat Id.

Kepala LPKA Klas II Batam, Novriadi, mengatakan, ke 23 Andikpas dari 37 data terakhir tersebut telah memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri.

“Pada hari Kamis nanti, kami akan melaksanakan penyerahan remisi di LPKA Batam. Insya Allah, paginya kami akan melaksanakan salat Idulfitri dengan Ustaz Afdhal Hakimi dan setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan remisi khusus terhadap 23 orang Andikpas dari 37 orang yang ada,” kata Novriadi didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum, Wan Maulana, di ruang kerjanya, Senin (10/5/2021).

BACA JUGA:  Asosiasi dan Komunitas Hewan dan Tumbuhan Ramaikan Batam Wonderfood Ramadhan Ke-2

Sedangkan, lanjut Novriadi, 14 orang Andikpas lainnya belum mendapatkan remisi dikarenakan belum memenuhi syarat. Salah satunya di luar dari agama Islam.

BACA JUGA:  Jelang Harlah Gerindra ke-18, Aweng Kurniawan Sapa dan Bagikan Sembako ke Petugas Kebersihan di Sekupang

Adapun besaran pemberian remisi khusus bagi Andikpas di antaranya, 15 hari sebanyak 13 orang, satu bulan sebanyak 10 orang Andikpas dan satu bulan 15 hari 0 (tidak ada) dengan jumlah 23 orang.

“Besarannya, untuk yang 15 hari, ada 13 orang. Untuk 1 bulan 10 orang dan 1 bulan 15 hari tidak ada. Berjumlah 23 orang,” jelasnya.

Selama Covid-19 dan berdasarkan edaran dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) hingga bulan Juni mendatang, masih kata Novriadi, tetap diberikan asimilasi di rumah terhadap Andikpas yang memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Dorong Jalan Lingkar Sungai Beduk–Nongsa, Konektivitas Batam Diperkuat

“Terkait 23 Andikpas yang mendapatkan remisi, 32 yang beragam muslim dari 37 data terakhir, itu yang bebas pada hari itu tidak ada. Tapi selama Covid, akan diberikan asimilasi di rumah dan Integrasi lainnya. Seperti Pemberian Cuti bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi yang sudah memenuhi syarat,” ujar Kepala LPKA Klas II Batam, Novriadi. (IS)

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru