23 Andikpas LPKA Klas II Batam Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri

- Publisher

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(IS/INIKEPRI.COM)

(IS/INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Sebanyak 23 Anak Didik Pemasyarakaan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Batam diusulkan mendapatkan remisi khusus saat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Pemberian remisi tersebut direncanakan akan berlangsung pada tanggal 13 Mei 2021 mendatang, usai pelaksanaan salat Id.

Kepala LPKA Klas II Batam, Novriadi, mengatakan, ke 23 Andikpas dari 37 data terakhir tersebut telah memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri.

“Pada hari Kamis nanti, kami akan melaksanakan penyerahan remisi di LPKA Batam. Insya Allah, paginya kami akan melaksanakan salat Idulfitri dengan Ustaz Afdhal Hakimi dan setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan remisi khusus terhadap 23 orang Andikpas dari 37 orang yang ada,” kata Novriadi didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum, Wan Maulana, di ruang kerjanya, Senin (10/5/2021).

BACA JUGA:  Kepala LPKA Klas II Batam Sambut Silaturahmi Majelis Taklim Kita-kita

Sedangkan, lanjut Novriadi, 14 orang Andikpas lainnya belum mendapatkan remisi dikarenakan belum memenuhi syarat. Salah satunya di luar dari agama Islam.

BACA JUGA:  LPKA Klas II Batam Beri Penghargaan ke Tiga Pegawai Teladan

Adapun besaran pemberian remisi khusus bagi Andikpas di antaranya, 15 hari sebanyak 13 orang, satu bulan sebanyak 10 orang Andikpas dan satu bulan 15 hari 0 (tidak ada) dengan jumlah 23 orang.

“Besarannya, untuk yang 15 hari, ada 13 orang. Untuk 1 bulan 10 orang dan 1 bulan 15 hari tidak ada. Berjumlah 23 orang,” jelasnya.

Selama Covid-19 dan berdasarkan edaran dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) hingga bulan Juni mendatang, masih kata Novriadi, tetap diberikan asimilasi di rumah terhadap Andikpas yang memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:  Wujudkan Layanan Bersih, Pemko Batam Dorong Zona Integritas di Seluruh OPD

“Terkait 23 Andikpas yang mendapatkan remisi, 32 yang beragam muslim dari 37 data terakhir, itu yang bebas pada hari itu tidak ada. Tapi selama Covid, akan diberikan asimilasi di rumah dan Integrasi lainnya. Seperti Pemberian Cuti bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi yang sudah memenuhi syarat,” ujar Kepala LPKA Klas II Batam, Novriadi. (IS)

Berita Terkait

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata
Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo
Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:34 WIB

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata

Jumat, 4 September 2026 - 08:38 WIB

Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Berita Terbaru