Kemenkumham Kepri Usulkan 2.338 orang Napi Terima Remisi Idulfitri

- Admin

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan 2.338 orang narapidana (napi) di wilayah itu menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2021.

“Empat orang napi di antaranya diusulkan langsung bebas,” kata Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri Teguh Imanto di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Selasa (11/5/2021).

Ia mengatakan remisi khusus diberikan kepada napi dewasa dan anak pada saat hari raya keagamaan. Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi napi dan anak serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Remisi khusus yang diberikan mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan.

Baca Juga :  Kunjungan Wisman ke Kepri Maret 2021 Naik Jadi 428 Orang

Remisi khusus Idul Fitri diberikan kepada napi dewasa dan anak yang beragama Islam, yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya harus berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), telah menjalani pidana minimal enam bulan dan tiga

bulan bagi anak, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas/LPKA/Rutan

Bagi napi yang termasuk dalam kategori PP Nomor 28/2006 dan PP Nomor 99/2012 adalah korupsi, terorisme, narkotika, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat serta kejahatan transnasional terorganisasi.

“Untuk kategori PP Nomor 99/2012 ada syarat khusus tambahan, yaitu harus mempunyai JC (justice collaborator) baru mendapatkan remisi tahun pertama setelah lewat enam bulan, sedangkan kalau tidak ada JC hanya surat pengantar/permohonannya saja harus menjalani 1/3 dari masa pidananya,” jelasnya.

Baca Juga :  Percepat Penurunan Kasus, DWP Tanjungpinang jadi Ibu Asuh Anak Stunting

Ada pun rekapitulasi remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 yakni remisi khusus I atau masih menjalani sisa pidana setelah mendapat remisi khusus Idul Fitri berjumlah 2.305 orang, terdiri dari napi dewasa 2.305 orang dan anak binaan 29 orang. Untuk remisi khusus II,dl dua orang langsung bebas dan dua lagi bebas tapi masih menjalani subsider/pidana karena denda tidak dibayar.

Napi dan anak yang menerima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2021 ini tersebar di unit pelaksana teknis yakni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tanjungpinang remisi khusus I sebanyak 265 orang, Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Batam remisi khusus I sebanyak 712 orang dan remisi khusus II hanya 2 orang, dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Tanjungpinang remisis khusus I mencapai 526 orang.

Baca Juga :  DPA 2021 Diserahkan, Gubernur Kepri Minta Penyerapan Anggaran Segera Dilakukan

Selain itu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Batam remisi kelas I sebanyak 23 orang, Lapas Perempuan Klas IIB Batam remisi kelas I sebanyak 118 orang, Lapas Klas III Dabo Singkep remisi kelas I 29 orang, Rutan Klas I Tanjungpinang remisi khusus I sebanyak 103 orang, Rutan Klas IIA Batam remisi khusus I sebanyak 331 orang dan remisi khusus II hanya 2 orang, dan Rutan Klas IIB Tanjung Balai Karimun remisi khusus I sebanyak 221 orang. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang
Aplikasi Pantunesia Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelestarian Pantun Melayu Berbasis Teknologi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:06 WIB

Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB