Kemenkumham Kepri Usulkan 2.338 orang Napi Terima Remisi Idulfitri

- Publisher

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan 2.338 orang narapidana (napi) di wilayah itu menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2021.

“Empat orang napi di antaranya diusulkan langsung bebas,” kata Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri Teguh Imanto di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Selasa (11/5/2021).

Ia mengatakan remisi khusus diberikan kepada napi dewasa dan anak pada saat hari raya keagamaan. Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi napi dan anak serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Remisi khusus yang diberikan mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan.

BACA JUGA:  Upaya Disdagin Tanjungpinang Mengantisipasi Stok Minyak Goreng Menipis

Remisi khusus Idul Fitri diberikan kepada napi dewasa dan anak yang beragama Islam, yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya harus berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), telah menjalani pidana minimal enam bulan dan tiga

bulan bagi anak, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas/LPKA/Rutan

Bagi napi yang termasuk dalam kategori PP Nomor 28/2006 dan PP Nomor 99/2012 adalah korupsi, terorisme, narkotika, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat serta kejahatan transnasional terorganisasi.

“Untuk kategori PP Nomor 99/2012 ada syarat khusus tambahan, yaitu harus mempunyai JC (justice collaborator) baru mendapatkan remisi tahun pertama setelah lewat enam bulan, sedangkan kalau tidak ada JC hanya surat pengantar/permohonannya saja harus menjalani 1/3 dari masa pidananya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Nama Wagub Kepri Dicatut Jadi Akun Facebook Palsu

Ada pun rekapitulasi remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 yakni remisi khusus I atau masih menjalani sisa pidana setelah mendapat remisi khusus Idul Fitri berjumlah 2.305 orang, terdiri dari napi dewasa 2.305 orang dan anak binaan 29 orang. Untuk remisi khusus II,dl dua orang langsung bebas dan dua lagi bebas tapi masih menjalani subsider/pidana karena denda tidak dibayar.

Napi dan anak yang menerima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2021 ini tersebar di unit pelaksana teknis yakni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tanjungpinang remisi khusus I sebanyak 265 orang, Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Batam remisi khusus I sebanyak 712 orang dan remisi khusus II hanya 2 orang, dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Tanjungpinang remisis khusus I mencapai 526 orang.

BACA JUGA:  Rumah Singgah Provinsi Kepri di Jakarta Diresmikan 14 Mei 2023

Selain itu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Batam remisi kelas I sebanyak 23 orang, Lapas Perempuan Klas IIB Batam remisi kelas I sebanyak 118 orang, Lapas Klas III Dabo Singkep remisi kelas I 29 orang, Rutan Klas I Tanjungpinang remisi khusus I sebanyak 103 orang, Rutan Klas IIA Batam remisi khusus I sebanyak 331 orang dan remisi khusus II hanya 2 orang, dan Rutan Klas IIB Tanjung Balai Karimun remisi khusus I sebanyak 221 orang. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru