Kakak Ipar Bacok Ketua RT Gegara Doa Khotbah Salat Idul Fitri Ditiadakan

- Publisher

Minggu, 23 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Seorang ketua RT di Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, tewas dibunuh saudara iparnya sendiri. Ketua RT bernama Jatmiko (40) tersebut dibacok kakak iparnya karena menghilangkan doa khotbah Idul Fitri.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (22/5/2021) di rumah Jatmiko. Saat dia baru pulang ke rumah bersama istri dan anaknya, pelaku yang bernama Sumardi (49), rupanya sudah menunggu di rumah sambil menenteng parang sepanjang 70 cm.

BACA JUGA:  Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, Polrestabes Medan Diminta Terbuka Soal Oknum dan Motif di Baliknya

Melihat gelagat pelaku yang tidak baik, korban pun berusaha menghindar. Namun, pelaku tetap berusaha mendekatinya sambil menebaskan parang.

Tebasan parang itu akhirnya mengenai kepala, leher, dan tangan korban. Melihat korban bersimbah darah, istrinya pun berteriak histeris.

Warga lalu berdatangan, namun tak berani mendekat karena pelaku masih memegang parang. Polisi pun dipanggil dan akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh Polsek Rimbo Bujang dibantu Tim Satreskrim Polres Tebo.

BACA JUGA:  PB HMI Puji Kedewasaan Sikap Bobby dalam Menghadapi Polemik Empat Pulau dengan Aceh

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Sumardi tega membunuh Jatmiko karena dendam. Dia tidak terima korban mengubah syariat agama Islam, yaitu menghilangkan doa sebelum khotbah salat Idul Fitri.

“Motifnya kesal dan jengkel karena perbedaan persepsi soal ditiadakannya doa sebelum khotbah salat Idul Fitri,” kata Kanit Reskrim Polres Tebo Ipda Maulana. 

Kedatangan pelaku adalah untuk bertanya kepada korban kenapa menghilangkan doa sebelum khotbah. Tapi, karena korban hendak kabur, dia langsung mengayunkan parang.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka Pembunuh Suaminya, Film Bintang Porno Jepang Ini Laris Manis

“Saat itu korban baru pulang menggunakan motor mencoba pergi. Jadi saya dekati dan langsung saya bacok korban beberapa kali,” ujar Sumardi.

Jenazah korban telah dimakamkan oleh keluarga. Sementara itu, pelaku kini mendekam di Polres Tebo dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan
BNN Ungkap Kapal Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair
PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81
Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi
Literasi Jadi Investasi Generasi, Cen Sui Lan Dorong Perpustakaan Hadir di Desa dan Pulau Terluar
Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan
Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026
Hari Pramuka ke-65, Amsakar Dorong Pramuka Batam Jadi Generasi Kreatif dan Mandiri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:00 WIB

BNN Ungkap Kapal Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:06 WIB

PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Literasi Jadi Investasi Generasi, Cen Sui Lan Dorong Perpustakaan Hadir di Desa dan Pulau Terluar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan

Berita Terbaru