Beri Kepastian Hukum, Kemenkeu Keluarkan Aturan Baru di Kawasan Bebas 1 Juni 2021

- Admin

Rabu, 26 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong daya saing industri nasional dengan memberikan kepastian perlakuan perpajakan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Hal ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 /PMK.04/2021 Tentang Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Dilakukan secara daring pada Selasa, 25 Mei 2021, sosialisasi yang diadakan oleh Kantor Pusat Bea Cukai berjalan lancar.

“Rilisnya aturan ini diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan ekonomi di Kepulauan Riau khususnya Kota Batam karena sudah banyak sekali insentif yang diberikan pemerintah. Aturannya akan diimplementasikan 1 Juni mendatang,” Ungkap Direktur Fasilitas Kepabeanan Untung Basuki dalam sambutannya.

Baca Juga :  Cukai Rokok Naik, Kemenkeu: Ada Empat Pilar Yang Mendasari

Ada 3 pokok pengaturan atas diterbitkannya aturan ini. Pertama yakni harmonisasi antara peraturan di Kawasan Bebas dan juga peraturan kepabeanan secara umum. Seperti Ketentuan penyerahan pemberitahuan RKSP/Inward Manifest/Outward Manifest dan ketentuan pemeriksaan fisik.

Kedua terkait penambahan ketentuan kepabeanan secara umum yang belum diatur dalam peraturan yang telah dibuat. Salah satunya mengenai Batam Logistik Ekosistem dan Authorized Economic Operator (AEO) yang sebelumnya belum di atur.

Baca Juga :  Kabar Baik, Emak-Emak Bakal Dapat BLT

Ketiga yakni penambahan ketentuan kepabeanan baru untuk mengakomodir proses bisnis dan karakteristik kawasan bebas. Seperti ketentuan mengenai Ship to Ship (STS) dan Floating Storage Unit (FSU) yang dilakukan di perairan kawasan bebas, juga mengatur mengenai pendayagunaan IT Inventory bagi pengusaha logistik, untuk kepentingan kelancaran layanan dan pengawasan atas barang logistik di kawasan bebas.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Fasilitas Kawasan Perdagangan Bebas Eri Utomo Partoyo.

Baca Juga :  Sudah Berbulan-bulan, Warga Pulau Kasu Keluhkan Pemadaman Listrik Bergilir

“Diharapkan dengan adanya aturan ini dapat memberikan kepastian hukum bagi pengusaha dan bagi petugas DJBC terkait kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan bebas dan juga mendukung program pemulihan ekonomi nasional dengan mengakomodir kegiatan proses bisnis per-logistik-an di kawasan bebas” Pungkasnya.

Tentunya Bea Cukai Batam selalu siap dengan segala perubahan dan mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk kemajuan Indonesia di era industri 4.0 ini. (ER)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB