Cukai Rokok Naik, Kemenkeu: Ada Empat Pilar Yang Mendasari

- Publisher

Senin, 24 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Target penerimaan cukai dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mencapai Rp178,47 triliun. Angka itu naik 3,6 persen dibandingkan target tahun ini.

Pada 2021, penerimaan cukai ditargetkan berasal dari cukai hasil tembakau Rp172,75 triliun dan sisanya berasal dari cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), cukai Etil Alkohol (EA), dan penerimaan cukai lainnya Rp 5,71 triliun.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, setiap kebijakan cukai didasarkan empat pilar kepentingan.

BACA JUGA:  Jual Rokok 'Ketengan' Bakal Dibatasi, Ini Keppres yang Mengaturnya

“Dalam menerapkan tarif cukai, kita punya empat pilar yang mendasari kami merencanakan adanya kenaikan tarif cukai pada tahun 2021,” ujar Nirwala, pada Minggu (23/8).

Empat pilar kebijakan cukai tersebut, kata Nirwala, yaitu pengendalian konsumsi, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja, dan peredaran rokok ilegal.

Nirwala bilang, keempat pilar itu mencerminkan banyak kepentingan baik kesehatan, industri, pertanian, dan tenaga kerja. Namun, Kemenkeu Keuangan tetap menjaga agar semua kepentingan ini mampu diakomodir meski mengalami kesulitan.

BACA JUGA:  Beri Kepastian Hukum, Kemenkeu Keluarkan Aturan Baru di Kawasan Bebas 1 Juni 2021

“Inilah sulitnya Kementerian Keuangan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perindustrian. Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga harus cari uang, bagaimana mengharmonisasikan kepentingan tadi. Kesehatan, konsumsi rokok harus turun, tapi di sisi lain industri juga harus dijaga untuk hidup. Jadi Kemenkeu menjaga resultan tadi, tarik menarik tadi,” ujarnya.

Peneliti Indef, Ahmad Heri Firdaus menambahkan, industri hasil tembakau (IHT) sangat strategis karena memiliki mata rantai industri yang tak sedikit. Industri ini selalu bersinggungan dengan berbagai kepentingan dari petani hingga pemerintah.

BACA JUGA:  Harga Rokok di Indonesia Terlalu Murah? Ini Kata Bea Cukai

“Sehingga harusnya ada roadmap besar secara keseluruhan. Dimana ini tahapan goalnya seperti apa, dan ini harus berjalan konsisten dan jangan dari satu sektor saja. Kemudian sejalan dengan peran strategis ini, industri ini tantangannya juga makin beragam. Selain menghadapai kebijakan cukai yang dinamis, kemudian ada tantangan seperti rokok ilegal,” tuturnya.

Sumber : www.inews.com

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru