INIKEPRI.COM – Oknum lurah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur.
Kedua korban yang baru berusia 12 tahun dan 13 tahun diketahui masih ada hubungan darah dengan pelaku.
Ironisnya, kedua korban itu mengaku telah belasan kali dicabuli oleh pelaku.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan soal laporan pencabulan tersebut.
“Benar pada Rabu (19/5/2021) kemarin, kita menerima laporan dugaan perbuatan pencabulan terhadap anak, ada dua korban. Salah satunya oknum ASN (Lurah),” kata Rio, Kamis (27/5/2021).
Rio juga menjelaskan, kedua anak dibawah umur itu tidak hanya dicabuli oleh oknum lurah tersebut.
“Masih ada dua lagi terduga pelaku yang melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut,” tutup Rio. (ET)