Kasus Kekerasan Anak Masih jadi PR di Kepri

- Publisher

Minggu, 24 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: ANTARA

Ilustrasi. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Pemerhati Anak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Erry Syahrial mengarakan kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan pemangku kebijakan terkait.

Ia menyebut kasus kekerasan anak yang paling menonjol di Provinsi Kepri saat ini ialah masalah seksual atau pencabulan anak. Apalagi akhir-akhir ini, cukup banyak kasus pencabulan terhadap anak terjadi, khususnya di Kota Batam.

“Terbaru, pemilik pondok tahfidz Al Quran di Batam diduga mencabuli santriwati,” kata Erry Syahrial dilansir ANTARA, Sabtu 23 Juli 2022.

BACA JUGA:

Guru Ngaji Cabuli 10 Anak Didiknya di Panti Asuhan Al-Aqsho Bengkong Sadai

BACA JUGA:  Dibantu Gubernur, Pemeriksaan Sampel Swab Warga Kepri

Menurutnya, rata-rata kasus pencabulan terhadap anak dilakukan oleh orang dewasa akibat mengalami gangguan seks menyimpang.

Selain itu, juga dipicu minimnya pengawasan orang tua terhadap anak dalam mengakses media sosial, sehingga ikut memicu anak-anak rentan terkena bujuk rayu orang dewasa dengan orientasi melakukan pelecehan seksual.

“Istilahnya itu grooming, yaitu modus pelecehan yang dilakukan terhadap anak melalui sarana media sosial, misalnya dengan mengirim gambar-gambar tak senonoh,” ungkapnya.

Mantan Komisioner KPPAD Provinsi Kepri itu juga menyebutkan beberapa kasus kekerasan anak lainnya yang dominan di daerah itu, seperti kekerasan fisik, eksploitasi, perundungan, anak bermasalah hukum, hingga pola asuh anak akibat perceraian orang tua dan perebutan hak asuh anak.

BACA JUGA:  Resmikan Gedung Tanjak, Hasan Sekaligus Buka Pasar Murah dan Pengurusan NIB Gratis

“Artinya, kasus kekerasan anak masih cukup tinggi di Provinsi Kepri,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendorong peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 menjadi momentum meningkatkan perlindungan terhadap anak demi kemajuan negara Indonesia, karena anak-anak adalah aset berharga bangsa ini ke depan.

“Anak-anak harus dipenuhi haknya, dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan sejak usia 0-18 tahun,” ujar dia.

Ia juga mengajak pemerintah, pemangku kepentingan terkait, masyarakat, dan orangtua berpartisipasi mengawasi tumbuh kembang anak agar menjadi generasi emas yang ceria, cerdas dan sehat.

BACA JUGA:  Pernikahan Usia Anak di Tanjungpinang Turun Sepanjang Tahun 2022

Lalu, mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum mengawal kasus-kasus anak korban kekerasan supaya mendapatkan rasa keadilan.

Di sisi lain, Erry mengapresiasi penghargaan Provinsi Kepri sebagai provinsi layak anak tahun 2022, namun capaian itu tentu harus dibarengi dengan komitmen menciptakan ruang ramah bagi anak.

“Kalau anak-anak kita hari ini banyak alami kekerasan, bagaimana eksistensi negara ini ke depan. Kemajuan bangsa Indonesia, sangat bergantung dengan kualitas anak-anak hari ini,” katanya menegaskan. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru