Beraksi 5 Kali, Jambret Keok Ditangkap Polisi

- Publisher

Sabtu, 12 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Operasional (Opsnal) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang meringkus satu pelaku jambret yang beraksi di jalan raya jembatan Seiladi, Kecamatan Sekupang, Batam, pada Senin (31/5/2021) malam.

Pelaku berinisial JH (31) ini telah melakukan aksi penjambretan di lima TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Kota Batam. Adapun lima lokasi tersebut yakni di Jalan Raya Jembatan Seiladi, depan Lotte Mart, terowongan Pelita, simpang lampu merah Hotel Kaliban, dan di bundaran Ocarina.

“Pelaku kita amankan pada Rabu (2/6/2021) malam, sekira pukul 20.00 WIB di sekitaran Bengkong Abdi 2,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Sabtu (12/6/2021).

BACA JUGA:  Buka MTQ XXX, Walikota Batam : Patuhi Protokol Kesehatan

Andri menjelaskan, berawal dari laporan korban berinisial DP yang menjadi pencurian jambret yang terjadi di jalan raya jembatan Seiladi, Sekupang. Saat itu, korban bersama temannya tengah mengendarai sepeda motor yang mana pada saat itu korban dibonceng.

“Kejadiannya di jembatan Seiladi. Saat itu korban bersama temannya melewati jalan jembatan Seiladi menggunakan sepeda motor. Korban ini posisi dibonceng, tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang (mengendarai sepeda motor merek Suzuki Satria FU warna hitam) langsung memepet kendaraan korban dan langsung merampas telepon genggam (HP) yang sedang dipegang oleh korban. Setelah itu korban berusaha mengejar, namun pelaku sudah melaju dengan kecepatan tinggi,” bebernya.

BACA JUGA:  Dari Lembata untuk Batam: Merawat Rumah Bersama

Menerima laporan tindak pidana pencurian jambret, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan lapangan. Pada Rabu malam, sekira pukul 19.00 WIB, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran Bengkong Abdi 2.

Lanjutnya, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolresta) Barelang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp3 juta, atas kejadian penjambretan telepon genggam merek Poco Phone X3 NFC warna biru,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, membenarkan perihal penangkapan anggotanya tersebut.

BACA JUGA:  Rudi Pastikan Pemko Batam Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Pelaku Usaha

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan pelaku JH, ada 5 TKP yang dilakukan pencurian jambret di Kota Batam,” ujar Yos.

Selain pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) yakni satu unit HP merek Poco Phone X3 NFC warna biru (milik korban), satu unit HP merek Iphone XR warna putih (milik korban), satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU warna hitam merah (milik pelaku sebagai sarana aksi pencurian jambret).

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara. (IS)

Berita Terkait

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan
Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi
BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:53 WIB

Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026

Berita Terbaru