INIKEPRI.COM – Seorang pengusaha berinisial A, tengah mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap Garage Mobil, salah satu dealer mobil besar di Kota Batam.
Musababnya, A menilai Dodi Novanto selaku Owner Showcar Garage Batam telah ingkar janji atas pembelian satu unit Mercedes-Benz Type G-63 tahun 2020.
Kepada INIKEPRI.COM, Minggu 13 Juni 2021, A mengatakan, ia telah membayar DP (Down Payment) 15%.
“Saya telah bayar DP sejumlah Rp 510 juta dari harga mobil senilai Rp 3,4 Milyar,” ungkap A.
Setelah membayar DP, lanjut A, Dodi Novanto berjanji akan mengirimkan unit mobil yang dipesan dalam jangka waktu satu Minggu kemudian.
“Saya beri waktu kelonggaran sampai 10 hari. Namun, mobil tetap belum dikirim. Senin (7/6/2021), melalui WhatsApp (WA), Dodi mengatakan mobil akan sampai 2 hari lagi,” jelas A.
Pada Selasa 8 Juni 2021, Dodi Novanto memgatakan mobil sudah datang dan posisi lagi ada di gudang.
Kemudian, Kamis Tanggal 10 Juni 2021, Dodi Novanto kembali meyakinkan A dengan datang ke kediaman A di Jakarta Selatan dengan memberi foto mobil Mercedes-Benz warna hitam yang dipesan sudah berada di gudang.
Lalu, A meminta alamat gudang kepada Dodi Novanto, tapi alamat yang diminta tak kunjung diberikan.
“Dari 11 hingga 13 Juni 2021, saya minta alamat, tapi gak dikasih. Tiba-tiba, Dodi mengatakan, mobil tidak jadi dijual. Aneh kan? Menjadi perkara ingkar janji ini,” kata A.
A juga telah mengirimkan somasi terhadap Dodi Novanto terkait perkara ini.
A juga menyampaikan, jika somasi yang dikirimkan tidak mendapat respon dari pihak Dodi Novanto selaku Owner Showcar Garage Batam, kasus ini akan dilanjutkan kepada pihak berwajib.
“Tolong respon somasi kita, kalau tidak kita lanjut (ke pihak berwajib),” Tegas A.

INIKEPRI.COM juga telah mengirimkan pesan kepada Showcar Garage Batam, melalui nomor Dodi Novanto ataupun nomor Showcar Garage Batam dan laman Instagramnya terkait perkara ini, namun belum ada tanggapan dari pihak Dodi Novanto maupun Showcar Garage Batam. (RD)

















