Guru Ngaji Sodomi Puluhan Santri, Kakaknya Ikutan Juga

- Admin

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(VIVA/ Nur Faishal)

(VIVA/ Nur Faishal)

INIKEPRI.COM – Bejat! Itu kata yang pantas dilontarkan kepada AH, seorang yang berprofesi guru ngaji. Pasalnya, AH tega menyodomi puluhan santrinya.

Atas perbuatannya itu, AH ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur.

Hasil penyidikan diketahui, kakak tersangka AH berinisial ER, juga melakukan perbuatan yang sama. ER kini sudah ditangkap.

“Setelah dilakukan penyelidikan dari kasus sodomi murid ngaji, kami telah menangkap satu lagi pelaku sodomi di rumah tahfidz, yakni ER yang tak lain adalah kakak dari AH,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, di Markas Polresta setempat pada Rabu, 16 Juni 2021.

Baca Juga :  Lagi 'Enak-Enak' dengan Selingkuhannya, Pria ini Digerebek Istrinya Yang Lagi Hamil

Ia menjelaskan, ER ditangkap di rumahnya di kawasan Desa Karangsari, Kebumen, Jawa Tengah. Ia turut ditetapkan tersangka, karena diduga mencabuli murid di Rumah Tahfiz yang dikelola tersangka AH di Sidoarjo. Setidaknya tiga korban anak di bawah umur yang telah dicabuli tersangka ER.

Dalam aksinya, tersangka ER mencabuli korban lebih dari satu kali. Agar aksi cabulnya tidak terbongkar, tersangka mengancam korban.

“Ada yang dua (kali dicabuli), tiga hingga lima kali. Pelaku juga mengancam korbannya agar aksinya tidak diketahui orang lain,” ujar Wahyudin.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji berinisial AH di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota setempat karena disangka mencabuli anak di bawah umur yang tak lain anak didiknya sendiri. Tersangka yang sudah berkeluarga dan memiliki dua anak itu, kini ditahan di Markas Polresta Sidoarjo.

Baca Juga :  Ini Tampang Salah Satu Pembunuh dan Pembakar Wanita Kerabat Jauh Jokowi

Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, kasus itu diungkap Satuan Reserse Kriminal setelah menerima laporan dari salah satu korban. Ia mengatakan, korban sementara diketahui lebih dari sepuluh orang.

“Para korban tersebut masih berusia belasan tahun dan beberapa masih di bawah umur sepuluh tahun,” ujarnya di Markas Polresta Sidoarjo, Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga :  Kemlu Pulangkan Jenazah WNI Korban TPPO di Kamboja

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku melakukan pencabulan sejak tahun 2016. Korban-korbannya tidak bisa menolak, karena tersangka mengancam agar korban tidak melaporkan apa yang diperbuatnya.

“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” tandas Sumardji.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (ER/VIVA)

Berita Terkait

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick
Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru