224 Pekerja Migran Pulang dari Malaysia Masih Dikarantina di Batam

- Publisher

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Sebanyak 224 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari Malaysia masih menjalani karantina di rumah susun yang disediakan Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebagai bagian dari protokol kesehatan COVID-10 pemulangan PMI.

“Totalnya ada 224 orang PMI yang pulang dari Malaysia masih menjalani karantina di rumah susun di Batam,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi melalui pesan aplikasi di Batam, disitat dari laman ANTARA, Senin 21 Juni 2021.

BACA JUGA:  Rudi Apresiasi Pembagian 34 Juta Masker dan Upaya Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Sehat

Ia menjelaskan jumlah PMI yang dikarantina di Batam itu relatif menurun dibandingkan tiga pekan sebelumnya, pada 31 Mei 2021 yang mencapai 521 orang.

Sesuai aturan protokol kesehatan, seluruh PMI yang baru tiba dari luar negeri wajib menjalani karantina COVID-19 sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.

Seluruh PMI yang negatif COVID-19 itu menjalani karantina di dua rumah susun yang disiapkan pemerintah setempat, yaitu Rusun BP Batam dan Rusun Putra Jaya. Sedangkan Rusun Pemkot Batam yang sedianya juga dijadikan sebagai tempat PMI, kini sudah kosong.

BACA JUGA:  Tingkat Kematian Akibat COVID-19 di Batam 2,614 Persen

Di Rusun BP Batam kini dirawat 136 orang, yang terdiri dari 102 lelaki dan 34 perempuan dan di Rusun Putra Jaya kini terdapat 85 orang, terdiri dari 60 lelaki dan 25 orang perempuan.

Sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan di Batam, seluruh PMI yang baru tiba dari Malaysia harus menjalani dua kali tes usap PCR, yang pertama saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

BACA JUGA:  Ikuti Gubernur Kepri Cup 2020, BP Batam Turunkan Dua Tim Bola Voli

Apabila hasilnya negatif, kata dia, maka harus menjalani karantina di rusun yang disiapkan pemerintah setempat atau isolasi mandiri selama lima hari.

Kemudian pada hari terakhir karantina, dilaksanakan tes usap PCR kedua. Apabila hasilnya negatif, maka diperbolehkan meninggalkan Batam, menuju daerah masing-masing.

“Namun, apabila hasil tes usap PCR positif COVID-19, maka harus mendapatkan perawatan di RSKI Pulau Galang, sampai dinyatakan boleh pulang,” tandas Didi Kusmarjadi. (AFP/ANTARA)

Berita Terkait

Kimia Farma Temui Keluarga Pasien Terkait Viral Pelayanan Klinik di Batam, Investigasi Internal Dilakukan
BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun Pusat Data AI, Li Claudia Sebut Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia
Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan
Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam
Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam
Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik
Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat
BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

Kimia Farma Temui Keluarga Pasien Terkait Viral Pelayanan Klinik di Batam, Investigasi Internal Dilakukan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04 WIB

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun Pusat Data AI, Li Claudia Sebut Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:49 WIB

Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:30 WIB

Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:41 WIB

Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam

Berita Terbaru