224 Pekerja Migran Pulang dari Malaysia Masih Dikarantina di Batam

- Publisher

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Sebanyak 224 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari Malaysia masih menjalani karantina di rumah susun yang disediakan Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebagai bagian dari protokol kesehatan COVID-10 pemulangan PMI.

“Totalnya ada 224 orang PMI yang pulang dari Malaysia masih menjalani karantina di rumah susun di Batam,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi melalui pesan aplikasi di Batam, disitat dari laman ANTARA, Senin 21 Juni 2021.

BACA JUGA:  Perdana! Pjs Gubernur Kunjungan ke Batam, Disambut Dengan Tradisi Tepuk Tepung Tawar

Ia menjelaskan jumlah PMI yang dikarantina di Batam itu relatif menurun dibandingkan tiga pekan sebelumnya, pada 31 Mei 2021 yang mencapai 521 orang.

Sesuai aturan protokol kesehatan, seluruh PMI yang baru tiba dari luar negeri wajib menjalani karantina COVID-19 sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.

Seluruh PMI yang negatif COVID-19 itu menjalani karantina di dua rumah susun yang disiapkan pemerintah setempat, yaitu Rusun BP Batam dan Rusun Putra Jaya. Sedangkan Rusun Pemkot Batam yang sedianya juga dijadikan sebagai tempat PMI, kini sudah kosong.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Safari Ramadan di Pulau Penawar Rindu

Di Rusun BP Batam kini dirawat 136 orang, yang terdiri dari 102 lelaki dan 34 perempuan dan di Rusun Putra Jaya kini terdapat 85 orang, terdiri dari 60 lelaki dan 25 orang perempuan.

Sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan di Batam, seluruh PMI yang baru tiba dari Malaysia harus menjalani dua kali tes usap PCR, yang pertama saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

BACA JUGA:  BP Batam Permudah Investasi, Amsakar Ajak Pengusaha Bangun Batam Lewat CSR

Apabila hasilnya negatif, kata dia, maka harus menjalani karantina di rusun yang disiapkan pemerintah setempat atau isolasi mandiri selama lima hari.

Kemudian pada hari terakhir karantina, dilaksanakan tes usap PCR kedua. Apabila hasilnya negatif, maka diperbolehkan meninggalkan Batam, menuju daerah masing-masing.

“Namun, apabila hasil tes usap PCR positif COVID-19, maka harus mendapatkan perawatan di RSKI Pulau Galang, sampai dinyatakan boleh pulang,” tandas Didi Kusmarjadi. (AFP/ANTARA)

Berita Terkait

Tak Buang Waktu, Banggar DPRD Batam Tancap Gas Susun Jadwal Pembahasan APBD 2027
34 Putra-Putri Hinterland Raih Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup dari Pemko Batam
PLN Batam dan Lanud Hang Nadim Komitmen Tingkatkan Kerja Sama untuk Pelayanan Masyarakat
Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh
Batam Usulkan Lex Specialis Kependudukan, Amsakar Soroti Tingginya Arus Migrasi
Li Claudia Tanam Pohon, DAS Baloi Indah Disiapkan Jadi Taman Kota
SiTaskin Pesisir Diluncurkan di Batam, BP Taskin Fokus Entaskan Kemiskinan di Galang
Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:37 WIB

Tak Buang Waktu, Banggar DPRD Batam Tancap Gas Susun Jadwal Pembahasan APBD 2027

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:55 WIB

34 Putra-Putri Hinterland Raih Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup dari Pemko Batam

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:11 WIB

PLN Batam dan Lanud Hang Nadim Komitmen Tingkatkan Kerja Sama untuk Pelayanan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:39 WIB

Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:05 WIB

Batam Usulkan Lex Specialis Kependudukan, Amsakar Soroti Tingginya Arus Migrasi

Berita Terbaru